Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marzuki Alie Nilai Wajar Ada Pejabat BI Dibidik KPK

Kompas.com - 19/11/2012, 23:01 WIB
Suhartono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPR Marzuki Alie menyatakan wajar jika pejabat Bank Indonesia dibidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dana talangan senilai Rp 6,7 triliun di Bank Century. Sebab, laporan audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan selama ini memaparkan adanya kejanggalan dalam proses merger dan akuisisi serta pemberian dana talangan dalam bentuk pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek.

"Memang ada kejanggalan dalam audit BPK terhadap proses merger dan pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) terhadap Bank Century sehingga wajar jika pejabat BI sekarang disoroti oleh KPK," tandas Marzuki kepada Kompas, Senin (19/11/2012) di Jakarta.

Menurut Marzuki, seperti diungkapkan hasil audit BPK, adanya kejanggalan saat proses merger dan akuisisi menjadi Bank Century dari beberapa bank seperti Bank Danpac dan Bank CIC. Selain itu, ada juga kejanggalan saat pemberian FPJP ke Bank Century senilai Rp 600 miliar lebih.

Sebelumnya, KPK diberitakan segera meningkatkan tahapan penanganan kasus Bank Century dari sebelumnya penyelidikan menjadi penyidikan. Setelah tahapan penyidikan, KPK akan menetapkan dua pejabat BI yang berinisial BM dan SF.

Marzuki mengatakan, baik kebijakan merger ataupun akuisisi bank maupun pemberian dana talangan oleh otoritas bank sentral sebenarnya kebijakan yang benar untuk penataan dan penyehatan perbankan di Indonesia. "Namun, mungkin ada penyalahgunaan dalam proses merger dan akuisisi ataupun pemberian dana talangannya sehingga ada aturan yang dilanggar. Inilah yang salah," tambah Marzuki.

Tentang disposisi Gubernur BI waktu itu, Boediono, untuk menyehatkan Bank Century, Marzuki juga menilainya benar karena terkait pada dampak sistemik terhadap perekonomian nasional.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Rampungkan 'Groundbreaking' Tahap VI, Otorita IKN Klaim Investasi Terus Berlanjut

    Rampungkan "Groundbreaking" Tahap VI, Otorita IKN Klaim Investasi Terus Berlanjut

    Nasional
    Upaya Bela Diri Anak Eks Mentan SYL Saat Bersaksi di Sidang Ayahnya

    Upaya Bela Diri Anak Eks Mentan SYL Saat Bersaksi di Sidang Ayahnya

    Nasional
    DKPP Gelar Sidang Lanjutan Dugaan Asusila Ketua KPU

    DKPP Gelar Sidang Lanjutan Dugaan Asusila Ketua KPU

    Nasional
    Putar Balik Amien Rais: Dari Usulkan Pilpres Langsung, Kini Dukung Dikembalikan ke MPR

    Putar Balik Amien Rais: Dari Usulkan Pilpres Langsung, Kini Dukung Dikembalikan ke MPR

    Nasional
    MK Bacakan Putusan Sengketa Pileg 2024 mulai Kamis Hari Ini

    MK Bacakan Putusan Sengketa Pileg 2024 mulai Kamis Hari Ini

    Nasional
    Usai Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi Tak Khawatir, Luhut Ungkap Kekesalan

    Usai Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi Tak Khawatir, Luhut Ungkap Kekesalan

    Nasional
    UU KIA, Kantor Wajib Sesuaikan Jam Kerja sampai Capaian Kinerja Ibu Melahirkan

    UU KIA, Kantor Wajib Sesuaikan Jam Kerja sampai Capaian Kinerja Ibu Melahirkan

    Nasional
    UU KIA, Tempat Kerja Wajib Sediakan Ruang Laktasi sampai Penitipan Anak

    UU KIA, Tempat Kerja Wajib Sediakan Ruang Laktasi sampai Penitipan Anak

    Nasional
    Dewas Keluhkan Pimpinan KPK Kerap Komentari Perkara Etik, Sebut Tak Elok

    Dewas Keluhkan Pimpinan KPK Kerap Komentari Perkara Etik, Sebut Tak Elok

    Nasional
    Harap Prabowo Perbaiki Hukum, Mahfud: Kalau Tidak, Berlaku Hukum Rimba

    Harap Prabowo Perbaiki Hukum, Mahfud: Kalau Tidak, Berlaku Hukum Rimba

    Nasional
    Tak Percaya Jokowi Tidak Setuju Kaesang Maju Pilkada, Mahfud: Dulu Juga Bilang Begitu...

    Tak Percaya Jokowi Tidak Setuju Kaesang Maju Pilkada, Mahfud: Dulu Juga Bilang Begitu...

    Nasional
    Kata Kejagung soal 'Drone' Ditembak Jatuh Usai Lintasi Kantor Jampidsus

    Kata Kejagung soal "Drone" Ditembak Jatuh Usai Lintasi Kantor Jampidsus

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Hasto Dibelit 2 Perkara Hukum | UU KIA dan Angin Segar Cuti Ibu Melahirkan 6 Bulan

    [POPULER NASIONAL] Hasto Dibelit 2 Perkara Hukum | UU KIA dan Angin Segar Cuti Ibu Melahirkan 6 Bulan

    Nasional
    Tanggal 9 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 9 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Pengacara Pegi Sebut Kapolri Lawan Perintah Presiden jika Tak Gelar Perkara Khusus

    Pengacara Pegi Sebut Kapolri Lawan Perintah Presiden jika Tak Gelar Perkara Khusus

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com