JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Demokrat tidak melarang anggotanya untuk ikut dalam kunjungan kerja ke luar negeri. Fraksi partai berlambang logo segitiga biru ini juga mengaku selektif dalam memilih kadernya yang akan diberangkat ke luar negeri. Hanya kader yang dinilai rajin yang diperkenankan ikut dalam rombongan "plesiran".
Hal ini diungkapkan Ketua Fraksi Partai Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf, Senin (19/11/2012), di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. "Demokrat sudah menyatakan hanya memberikan izin kepada yang memang rajin saja. Mereka juga wajib melaporkan hasil (kunjungan ke luar negeri) kepada fraksi apa yang dilakukan," kata Nurhayati.
Lebih lanjut, Nurhayati menjelaskan bahwa fraksi tidak berkapasitas menyetujui atau menolak kunjungan kerja. Pasalnya kunjungan kerja luar negeri yang menghabiskan uang negara miliaran rupiah itu adalah wewenang pimpinan DPR.
"Jadi kalau kunker untuk rancangan undang-undang dianggap perlu, maka ditentukan pimpinan DPR bukan fraksi. Kalau sudah disetujui, kami ya kami ajukan orang-orangnya," ucap Nurhayati.
Badan Legislasi DPR akan melakukan kunjungan kerja ke Jerman dan Inggris dalam rangka penyusunan Rancangan Undang-undang Keinsinyuran. Kedua negara itu dianggap memiliki tenaga insinyur yang mumpuni. Ada 21 orang anggota DPR yang berangkat di dua rombongan terpisah itu. Sebanyak 12 orang ikut dalam delegasi ke Inggris yang akan berangkat pada tanggal 23 November mendatang, sementara 9 orang lain ikut dalam delegasi ke Jerman yang sudah berangkat lebih dulu.
Di antara rombongan yang ikut serta, Fraksi Partai Demokrat adalah fraksi yang paling banyak menyertakan anggotanya. Ada enam anggota Fraksi Demokrat yang berangkat yakni Ignatius Mulyono, Guntur Sasono, Didi Irawadi Syamsuddin, dan Khatibul Umam Wiranu yang akan pergi ke Inggris.
Selain itu ada juga Nanang Samodra dan Paula Sinjal yang berangkat ke Jerman. Mereka akan melakukan kunjungan kerja selama sepekan untuk bertemu dengan parlemen, pemerintah, dan dewan keinsinyuran setempat. Seluruh biaya perjalanan para anggota dewan ke Jerman dan Inggris ini menghabiskan uang negara sebesar Rp 2,35 miliar.
Baca juga:
Ini 21 Wakil Rakyat yang 'Belajar' ke Jerman-Inggris
Badan Legislasi DPR: Kami Memang Harus ke Jerman-Inggris
Ini Alasan Baleg DPR 'Plesiran' ke Jerman dan Inggris
Ke Jerman, DPR Studi Banding UU Keinsinyuran
Berita terkait kunjungan kerja DPR ini dapat diikuti dalam topik:
Belajar UU Keinsinyuran ke Jerman-Inggris