Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Pertanian: Ada Surat Kaleng dari PNS

Kompas.com - 17/11/2012, 06:09 WIB
ING

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Pertanian diduga merupakan satu dari tiga kementerian yang dilaporkan Sekretaris Kabinet Dipo Alam ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan itu terkait dugaan adanya praktik kongkalikong anggaran antara Kementerian dan DPR. Dipo sendiri menyatakan, laporan yang disampaikannya bukan tanpa bukti. Bukti-bukti didapatkan Seskab dari PNS-PNS di lingkungan kementerian terkait yang mengetahui adanya praktik tersebut.

Seperti dikutip dari Tribunnews.com, Menteri Pertanian Suswono mengatakan, ada surat pengaduan dari salah seorang staf pegawai negeri sipil di Kementerian Pertanian.

"Yang jelas, statusnya seperti surat kaleng tidak ada identitas," kata Suswono, Jumat (16/11/2012).

Menurut informasi, surat pengaduan itu dikirim seorang pejabat teras di Kementan. Menanggapi informasi ini, Suswono tak mengamini dan tak pula membantah.

"Makanya, nanti silakan tanya ke Pak Dipo. Silakan dicek (siapa yang memberi laporan)," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.

Ia mendorong agar laporan ini sebaiknya memang diteruskan ke KPK. "Kalau diyakini mengandung kebenaran disampaikan ke KPK dan tidak ke publik. Kalau ke publik belum tentu kebenarannya," kata Suswono.

"Bukan kami"

Selain Kementerian Pertanian, dua kementerian lain yang diduga dilaporkan Dipo adalah Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertahanan. Saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (16/11/2012), Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengatakan, Kementerian Perdagangan, yang disebut terkait praktik kongkalikong anggaran dengan anggota DPR, siap bekerja sama dengan pihak terkait.

"Semangat kami adalah untuk terus mengedepankan semangat kelembagaan agar menjadi lembaga yang baik. Tentu kami akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk hal tersebut," kata Gita kepada Kompas.com, Jumat (16/11/2012).

Kendati demikian, Gita mengatakan, dirinya tak yakin apakah Kementerian Perdagangan adalah salah satu kementerian yang dilapori Sekretaris Dipo Alam ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Apakah Kemendag akan meminta klarifikasi kepada Dipo? "Tidak perlu. Pak Dipo sangat bisa dipercaya. Tinggal apakah beliau benar mengeluarkan statement tersebut atau tidak," kata Gita.

Sementara itu, Kementerian Pertahanan juga menyatakan bahwa kementeriannya bukan merupakan salah satu kementerian yang dilaporkan oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam kepada Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan kongkalikong pengadaan barang dan jasa dengan DPR. Sebelumnya, Dipo melaporkan tiga kementerian ke KPK atas dugaan praktik kongkalikong tersebut.

"Kemhan telah mengonfirmasi langsung dan klarifikasi kepada Pak Dipo. Pak Dipo tak menyebutkan Kementerian Pertahanan sebagai salah satu yang dilaporkan ke KPK," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik (Kapuskom Publik) Kementerian Pertahanan Kolonel (Kav) Bambang Hartawan, di Jakarta, Jumat (16/11/2012).

Baca juga:
KPK Segera Panggil Oknum yang Dilaporkan Dipo Alam
Disebut Kongkalikong, Mendag Siap Kerja Sama
Inilah Tiga Kementerian yang Dilaporkan Dipo Alam
KPK Telaah Laporan Dipo
Dipo Laporkan Tiga Kementerian ke KPK
Dipo Alam: Laporan ke KPK Ini Suara dari PNS

Berita-berita terkait lainnya dalam topik:
Kongkalikong di Kementerian
Dahlan Iskan Versus DPR

Dan, berita terhangat Nasional dalam topik:
Geliat Politik Jelang 2014

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

    Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

    Nasional
    Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

    Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

    Nasional
    Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

    Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

    Nasional
    Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

    Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

    Nasional
    Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

    Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

    Nasional
    Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

    Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

    Nasional
    Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

    Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

    Nasional
    KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

    KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

    Nasional
    Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

    Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

    Nasional
    Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

    Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

    Nasional
    Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

    Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

    Nasional
    KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

    KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

    KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

    Nasional
    Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

    Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

    Nasional
    KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

    KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com