Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Achmad Yamanie Mengundurkan Diri

Kompas.com - 16/11/2012, 09:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Hakim Agung Achmad Yamanie mengundurkan diri dengan alasan sakit. Yamanie bersama Hakim Agung Imron Anwari dan Nyak Pha menganulir putusan mati gembong narkoba ini beralasan mengidap sinusitis, vertigo, dan mag.

Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur di Jakarta, Kamis (15/11/2012), mengatakan, surat permohonan pengunduran diri Yamanie diterima Ketua MA Muhammad Hatta Ali pada 14 November 2012. ”Achmad Yamanie yang berusia 68 tahun memang sudah sering tidak masuk kantor,” katanya.

Pengunduran diri Yamanie menimbulkan pertanyaan karena dia bersama Imron Anwari dan Nyak Pha sedang dalam pemeriksaan terkait putusan peninjauan kembali yang menganulir hukuman mati pemilik pabrik narkoba, Hanky Gunawan, menjadi hukuman 15 tahun. Putusan itu dinilai tidak lazim karena putusan PK hanya bisa menerima PK atau menolak.

Secara terpisah, Ketua Bidang Investigasi dan Pengawasan Hakim Komisi Yudisial Suparman Marzuki mengatakan, jika dari hasil pemeriksaan terbukti majelis hakim PK tersebut melanggar kode etik, Yamanie tidak dapat dikenai sanksi karena sudah mengundurkan diri. "Namun, kalau ada unsur pidana, misalnya terkait penyuapan, bisa dilanjut,” katanya.

Hakim Agung Gayus Lumbuun mengatakan, hakim agung bisa saja mundur dengan alasan sakit jika sakitnya itu terus-menerus selama tiga bulan. "Pimpinan MA harus menyampaikan ke masyarakat penyebab mundurnya Yamanie sebagai bentuk transparansi informasi agar masyarakat tak berspekulasi,” katanya. (OSA/IKA/NWO/TRA)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

    Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

    Nasional
    Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

    Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

    Nasional
    Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

    Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

    Nasional
    Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

    Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

    Nasional
    Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

    Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

    Nasional
    Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

    Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

    Nasional
    TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

    TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

    Nasional
    Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

    Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

    Nasional
    Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

    Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

    Nasional
    Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

    Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

    Nasional
    TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

    TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

    Nasional
    Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

    Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

    Nasional
    Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

    Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

    Nasional
    Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

    Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

    Nasional
    Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

    Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com