Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Telaah Laporan Dipo Alam

Kompas.com - 16/11/2012, 01:49 WIB

Jakarta, Kompas - Komisi Pemberantasan Korupsi masih menelaah laporan Sekretaris Kabinet Dipo Alam tentang dugaan permainan anggaran di tiga kementerian dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat. KPK harus memverifikasi dan memvalidasi laporan tersebut.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP, Kamis (15/11) di Jakarta, mengatakan, jika hasil verifikasi dan validasi itu mengarah pada terjadinya tindak pidana korupsi, KPK dipastikan membuka penyelidikan baru.

Rabu (14/11) malam, Dipo melaporkan dugaan permainan atau kongkalikong anggaran di tiga kementerian, disertai dokumen pendukung, ke KPK. Baik Dipo maupun KPK belum mengungkap kementerian apa saja yang diduga terlibat kongkalikong ini, ataupun siapa anggota DPR-nya.

Dipo mengatakan, potensi penyelewengan di tiga kementerian itu tidak selalu menimbulkan kerugian negara. Langkah melaporkan ke KPK merupakan bagian dari upaya pencegahan sebelum terjadi kerugian negara.

”Kami mendapatkan laporan itu dan (praktik kongkalikong yang merugikan negara) dapat dicegah,” katanya.

Dipo menegaskan, laporannya itu bukan fitnah karena sumbernya jelas, yakni dari para pegawai negeri sipil yang mengetahui praktik tersebut. Laporan tertulis dari PNS itu sudah dicek ke pelapor, pejabat di kementerian, juga menterinya.

Sebelumnya, Dipo mensinyalir adanya praktik korupsi tersistematis di kementerian. Beberapa pihak diduga terlibat dalam praktik kongkalikong yang berpotensi menggerus APBN, antara lain oknum staf khusus menteri, oknum anggota DPR, serta rekanan.

Terkait penyelidikan KPK

Sejauh ini, menurut Johan, sejumlah kasus yang ditangani KPK memang berpangkal pada permainan anggaran antara kementerian dan anggota DPR. Sejumlah kasus yang dibawa ke pengadilan tindak pidana korupsi dengan jelas menggambarkan permainan anggaran itu, seperti dugaan suap dalam pembahasan anggaran di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan tersangka anggota Fraksi Partai Demokrat, Angelina Sondakh. Dalam kasus korupsi pengadaan Al Quran dan laboratorium komputer madrasah di Kementerian Agama, KPK menetapkan anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar, sebagai salah satu tersangka.

Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy berharap laporan Dipo benar-benar berdasarkan bukti dan fakta yang jelas.

Langkah Dipo tersebut diapresiasi anggota DPR Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin. Dia mengharapkan langkah itu juga dilakukan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan.

Johan juga berharap demikian. ”Jadi, sebaiknya Pak Dahlan jangan berpolemik di media,” katanya. (BIL/WHY/OSA/NTA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com