Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kartu Sehat Terbatas, Puskesmas Pilah-pilah Penerimanya

Kompas.com - 14/11/2012, 17:25 WIB
Imanuel More

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Puskesmas Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, Agriaty Ritha mengatakan, pendistribusian Kartu Jakarta Sehat di wilayahnya masih terbatas. Hal ini tak lepas dari penerbitan kartu dan alokasi kartu per wilayah yang jumlahnya masih sangat kurang.

"Jumlah kartu yang diterbitkan masih terbatas. Karena itu, kita hanya dijatahin 502 kartu," kata Ritha kepada Kompas.com di kantornya, Rabu (14/11/2012) siang.

Untuk mengatasi keterbatasan Kartu Jakarta Sehat (KJS) tahap awal ini, puskesmas membagikan KJS kepada warga yang termasuk dalam kategori tertentu. Layanan pengobatan gratis untuk warga lain sementara diberikan hanya dengan menunjukkan KTP DKI. Fungsi KTP ini sebagai pengganti sementara KJS.

"Saat ini kami terpaksa batasi. Hanya warga yang benar-benar kurang mampu, warga yang sering bolak-balik karena sakit, dan warga yang sakitnya parah dan butuh biaya besar yang kami berikan KJS," ujar Ritha mengenai kategori khusus warga penerima KJS.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa pengobatan gratis bagi warga ber-KTP sudah sangat dipermudah. Hanya dengan menunjukkan KTP DKI, seseorang sudah bisa mendapatkan pelayanan gratis di Puskesmas.

"Kalau warga tersebut tidak memiliki KTP Jakarta, tapi sudah dikenal warga sekitar karena sudah lama tinggal di situ, biasanya kita minta Surat Keterangan Domisili saja," kata Ritha.

Ia menjelaskan, Pemprov DKI berencana menerbitkan empat jutaan KJS pada 2013. Oleh karena itu, Ritha berharap warga Bukit Duri akan mendapatkan alokasi tambahan dari jumlah tersebut. "Tapi warga tak perlu cemas, Kartu Gakin dan Jamkesda masih berlaku kok. Tunjukkin KTP Jakarta saja juga sudah dapat layanan gratis," kata Ritha.

Untuk saat ini, warga yang ingin mendapatkan KJS harus datang ke puskesmas dengan membawa KTP dan KK DKI Jakarta. Saat diperiksa di puskesmas, data pasien tersebut akan diinput dan selanjutnya diterbitkan KJS atas nama pasien. Dengan memegang KJS, pasien dapat menjalani perawatan rujukan hingga ke rumah sakit, antara lain RS Cipto Mangunkusumo, RS Dharmais, dan RS Jantung Harapan Kita, dengan pelayanan kelas tiga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com