Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BAKN: BPK Ragu dalam Audit Hambalang

Kompas.com - 14/11/2012, 13:17 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) menyoroti persoalan independensi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam melakukan audit proyek Hambalang. BPK dinilai masih ragu memaparkan hasil audit dengan menggunakan kata-kata "dugaan". Padahal, audit sudah menunjukkan adanya berbagai penyimpangan yang terjadi.

"Kami menyoal soal keraguan BPK, kesimpulan BPK itu diduga, padahal sudah terbukti melanggar. Kami menggunakan bahan yang sama, tetapi interpretasi kami (BAKN) lebih tegas daripada BPK," ujar anggota BAKN, Eva Kusuma Sundari, Rabu (14/11/2012), saat menyerahkan hasil telaah BAKN atas audit Hambalang ke pimpinan DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Eva mencontohkan, di dalam hasil telaah BAKN, Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng memiliki peran yang jelas melanggar. Di dalam laporan BAKN, Andi Mallarangeng bersama dengan Sekretaris Menpora Wafid Muharam dan Kepala Biro Perencanaan Kemenpora Dedy Kusdinar disebut melakukan pelanggaran dalam menyampaikan permohonan kontrak tahun jamak kepada Menteri Keuangan.

Di dalam audit BPK yang diserahkan ke pimpinan DPR tanggal 31 Oktober lalu, peranan Andi Mallarangeng hanya disebutkan melakukan pembiaran kewenangannya sebagai pengguna anggaran digunakan oleh Sesmenpora Wafid Muharam.

"Kami minta BPK lanjutkan tentang aliran dana, suatu yang harus ada supaya paham di mana letak aliran dananya," ucap Eva.

Selain menyorot peranan Andi Mallarangeng, BAKN juga menyorot pejabat-pejabat lainnya di Pemda Bogor, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kementerian Keuangan, Kementerian Pemuda dan Olahraga, serta kontraktor yang tergabung dalam KSO AW. Akibat penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang ini, timbul kerugian negara lebih kurang sebesar Rp 243.663.748.370.

Baca juga:
KPK: Peran Andi dalam Kasus Hambalang Sudah Jelas
KPK Pelajari Audit Investigasi Hambalang
Kenapa DPR Bisa Lolos dari Audit Hambalang?

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang
Audit Investigasi Hambalang

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

    Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

    Nasional
    Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

    Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

    Nasional
    TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

    TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

    Nasional
    Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

    Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

    Nasional
    Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

    Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

    TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

    Nasional
    Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

    Nasional
    Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

    Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

    Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

    Nasional
    Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

    Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

    Nasional
    Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

    Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

    Nasional
    Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

    Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

    Nasional
    Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

    Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

    Nasional
    Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

    Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

    Nasional
    Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

    Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com