Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Haris Surahman Staf Ahli Adik JK

Kompas.com - 13/11/2012, 23:51 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Identitas Haris Andi Surahman sebagai staf ahli anggota Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya terungkap. Politikus Partai Golkar Fahd El Fouz mengungkapkan bahwa Haris merupakan staf ahli anggota DPR asal fraksi Partai Golkar, Halim Kalla.

“Dia staf ahli anggota DPR. Staf ahlinya Halim Kalla, Partai Golkar,” kata Fahd saat diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus dugaan penyuapan pengalokasian Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (13/11/2012).

Adapun Haris dianggap sebagai perantara Fahd dengan anggota DPR Wa Ode Nurhayati dalam kasus suap  tersebut. Wa Ode divonis enam tahun penjara karena dianggap terbukti menerima suap terkait DPID dan melalukan pencucian uang. Sementara Haris, masih berstatus sebagai saksi.

Dalam persidangan Wa Ode dan Fahd, majelis hakim Pengadilan Tipikor beberapa kali mengingatkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menangkap Haris. Hari ini, jaksa Rini Triningsih menyampaikan kepada majelis hakim kalau perkara Haris masih dalam tahap penyelidikan di KPK.

Fahd menjelaskan, dia mengenal Haris pada 2009. Saat itu Fahd ikut dalam tim pemenangan Jusuf Kalla-Wiranto untuk wilayah Sumatera dalam pemilihan umum 2009.

“Kenalnya di pesawat pribadi Pak Wiranto saat ke Bangka Belitung,” ucap Fahd.

Ketika itu, menurut Fahd, dia menganggap Haris sebagai orang dekat Jusuf Kalla, mantan wakil Presiden RI yang juga politikus senior Partai Golkar. “Yang saya tahu, di mana ada JK, di situ ada Andi Haris,” ucapnya.

Belakangan, Fahd mengetahui kalau Haris merupakan staf ahli Halim Kalla, adik Jusf Kalla. Mereka pun bertemu lagi di kantor DPP Partai Golkar beberapa waktu lalu. Saat itu, menurut Fahd, dirinya ditawari Haris untuk mengupayakan proyek DPID, bahkan diajari bagaimana caranya.

“Haris pernah bicara kepada saya ‘Bos, ente kan banyak kenal bupati di daerah. Ini ada dana transfer daerah’. Lalu saya tanya bagaimana untungnya, dia bilang angka modal persen ke dalam. Misalnya kita minta 6-7 persen, selisihnya kita bagi, yang pasti yang ke dalam (DPR) 5 persen,” ujar Fahd.

Kemudian, menurut Fahd, dirinya diperkenalkan dengan Wa Ode Nurhayati oleh Haris. Kepada Wa Ode, Fahd meminta bantuan agar politikus Partai Amanat Nasional itu mengupayakan tiga kabupaten di Aceh, yakni Pidie Jaya, Bener Meriah, dan Aceh Besar, masuk dalam daftar daerah penerima DPID.

Sebagai syarat, Fahd menyerahkan uang fee Rp 6 miliar kepada Wa Ode melalui Haris yang ditransfer ke rekening Wa Ode oleh stafnya, Sefa Yolanda. Dari uang tersebut, Rp 500 juta diberikan Fahd sebagai imbalan untuk Haris.

Menurut Fahd, Haris pernah melaporkan Wa Ode ke Pimpinan Badan Anggaran DPR. Saat itu Wa Ode masih menjadi anggota DPR. Dalam persidangan sebelumnya, anggota majelis hakim Pangeran Napitupulu merasa heran mengapa Haris dapat dengan mudah diterima laporannya oleh Pimpinan Banggar DPR. Terkait hal ini, Fahd pernah mengatakan kalau Haris didorong oleh Pimpinan Banggar Tamsil Linrung untuk melapor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

    Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

    Nasional
    Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

    Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

    Nasional
    Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

    Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

    Nasional
    PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

    PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

    Nasional
    Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

    Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

    Nasional
    PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

    PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

    Nasional
    Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

    Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

    Nasional
    PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

    PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

    Nasional
    Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

    Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

    Nasional
    Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

    Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

    Nasional
    Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

    Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

    Nasional
    Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

    Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

    Nasional
    Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

    Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

    Nasional
    'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

    "MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

    Nasional
    Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

    Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com