Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Dahlan Tak Kurang Alat Bukti untuk Lapor

Kompas.com - 12/11/2012, 18:22 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Pradja menilai, Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan tidak kekurangan alat bukti guna melaporkan anggota dewan pemeras ke KPK. Dahlan, menurutnya, memiliki alat bukti yang lebih dari cukup sehingga KPK dapat menindaklanjuti laporannya.

"Dia dapat daftar (anggota dewan pemeras) itu dari direksi BUMN kan jelas. Berapa biayanya kan ada di pembukuan. Di situ, ada pencatatan keluar masuknya uang di BUMN," kata Adnan di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin (12/11/2012).

Adnan mengatakan, Dahlan harus secepatnya melaporkan masalah itu ke KPK. Sebab, masalah tersebut harus diselesaikan. Jika tidak diselesaikan, akan menjadi polemik berkepanjangan antara eksekutif dan legislatif. KPK, menurutnya, diberikan mandat oleh negara untuk memproses setiap perkara korupsi. Dahlan tidak dapat begitu saja mengacuhkan hal itu. "Kalau dia bermaksud membersihkan negara ini dari korupsi, ya lapor aja," tandasnya.

Adnan mengatakan, KPK tidak menangani kasus pemerasan. Kasus itu cukup dilaporkan ke Bareskrim Polri. KPK akan menangani dugaan gratifikasi di belakang kasus itu.

Dugaan pemerasan dan kongkalikong antara BUMN dan DPR kembali mencuat setelah Menteri BUMN Dahlan Iskan mengeluhkan adanya permintaan jatah oleh anggota DPR kepada sejumlah BUMN. Keluhan itu disampaikan kepada Sekretaris Kabinet Dipo Alam melalui pesan singkat yang kemudian bocor ke media.

Dahlan juga telah mengeluarkan surat edaran yang melarang BUMN melakukan kongkalikong. Hal ini memancing respons anggota dewan karena Dahlan sempat mengungkapkan ada 10 nama anggota DPR yang menurutnya pernah melakukan upaya pemerasan.

Namun, saat memberikan keterangan di Badan Kehormatan DPR, 5 November 2012, Dahlan hanya melaporkan dua nama. Dua oknum anggota DPR yang dilaporkannya berinisial IL dan S, yang diduga berupaya memeras tiga BUMN. Belakangan, Dahlan menambahkan lima nama baru. Akan tetapi, laporannya tak dilengkapi bukti yang menguatkan adanya upaya pemerasan.

Baca juga:
Dahlan: Pecat Direksi BUMN Pemberi Upeti DPR
Ini Alasan Dahlan Suruh Utusan ke BK
Idris Laena Bantah Tuduhan Dahlan

Idris Laena Siap Hadapi Dahlan Iskan
PDI-P Sebut Dahlan Kampungan
Politisi Pemeras BUMN Berinisial S dan IL
Ada Anggota DPR yang Minta 2.000 Ton Gula!
Mantan Menteri BUMN: Pemerasan Itu Cerita Lama

Baca juga berita terkait dalam topik:
Dahlan Iskan Versus DPR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    Nasional
    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Nasional
    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

    Nasional
    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    Nasional
    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Nasional
    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Nasional
    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Nasional
    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Nasional
    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    Nasional
    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Nasional
    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com