Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipo Sebut Ketua Fraksi di DPR Korupsi APBN

Kompas.com - 12/11/2012, 16:16 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Kabinet Dipo Alam menyebut ada ketua fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat yang terlibat dalam korupsi APBN. Ketua fraksi tersebut, kata Dipo, bertugas menciptakan program serta mengamankan alokasi anggaran yang sudah digelembungkan agar disetujui DPR.

Hal itu diungkap Dipo saat jumpa pers di kantornya di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (11/11/2012).

Dipo mengklaim hal itu berdasarkan laporan dari pegawai negeri sipil (PNS) menyusul surat edaran Nomor 542 terkait pencegahan praktik kongkalikong anggaran di instansi pemerintah. Menurut dia, laporan PNS tersebut disertai bukti. Tak disebutkan apakah sudah dilakukan klarifikasi atas bukti-bukti tersebut.

Dipo menjelaskan, sejak awal penyusunan anggaran di kementerian, sudah dilakukan penggelembungan anggaran oleh pejabat struktural yang merupakan susupan parpol. Ketika usulan anggaran itu dibahas di DPR, kata dia, usulan akan diamankan oleh ketua fraksi.

Pada saat lelang pengadaan barang dan jasa dari proyek, lanjut dia, panitia lelang akan mengatur agar perusahaan tertentu memenangkan tender. "Panitia lelang merupakan susupan kader partai atau pejabat yang sudah dikendalikan oleh kader partai," kata Dipo.

Nantinya, tambah Dipo, rekanan akan memberikan imbalan yang besarannya telah ditetapkan oleh parpol. Namun, sepanjang penjelasannya, Dipo tak menyebut asal kementerian, nama ketua fraksi, maupun parpol yang dimaksud.

Penerbitan izin

Dipo juga mengungkapkan soal permainan kader parpol dalam proses penerbitan izin-izin atau rekomendasi di kementerian. Permainan itu, kata dia, bekerja sama dengan pejabat pemberi izin. Imbalan dari keluarnya izin lalu dibagi-bagi ke kader parpol dan pejabat kementerian.

"Dalam surat aduan, disebutkan bahwa hasil pungutan yang berasal dari margin tersebut dalam satu tahun bisa mencapai ratusan miliar rupiah," kata Dipo.

Lagi-lagi, Dipo tak menyebut nama parpol, nama kader parpol, serta kementerian yang dimaksud. Dipo tak memberi ruang tanya jawab. Seusai jumpa pers, dia langsung meninggalkan ruangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

    Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

    Nasional
    Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

    Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

    Nasional
    Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

    Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

    Nasional
    Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

    Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

    Nasional
    Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

    Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

    Nasional
    Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

    Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

    Nasional
    Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

    Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

    Nasional
    Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

    Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

    Nasional
    Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

    Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

    Nasional
    Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

    Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

    Nasional
    Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

    Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

    Nasional
    Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

    Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

    Nasional
    Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

    Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

    Nasional
    Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

    Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

    Nasional
    Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

    Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com