Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin Tuding Mahyuddin Dapat Rp 10 Miliar dari Hambalang

Kompas.com - 08/11/2012, 07:16 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin kembali melancarkan tudingannya terhadap kader Partai Demokrat. Kali ini, Nazaruddin menyebut mantan Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Mahyuddin ikut menikmati uang hasil korupsi proyek Hambalang.

Hal itu disampaikannya seusai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi kasus dugaan korupsi Hambalang di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/11/2012) malam. "Uang Rp 100 miliar itu kesepakatan Anas sama Adhi Karya. Sebanyak Rp 50 miliar buat Anas, Rp 10 miliar buat Mirwan dan Olly, serta Rp 10 miliar buat Mahyuddin, Rp 5 miliar buat Mukhayat, Rp 5 miliar buat Wafid, dan Rp 20 miliar untuk Menpora," katanya.

Nazaruddin mengungkapkan, Mahyuddin berperan dalam mengamankan penganggaran proyek Hambalang di Komisi X DPR. Saat itu, Mahyuddin masih menjadi ketua komisi yang bermitra dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga itu. "Di Komisi X, yang paling bertanggung jawab itu Pak Mahyuddin karena anggaran Hambalang sengaja disimpan dan tidak dibahas di komisi itu, hanya ditandatangani Mahyuddin dengan pimpinan yang lain. Dia yang mengamankan," ungkapnya.

Terpidana kasus suap wisma atlet itu pun menganggap audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah diintervensi karena hasilnya tidak menyebut nama Mahyuddin. "Sebenarnya semua sudah lengkap. Ini BPK diintervensi, mungkin Ketua KPK lupa doa," kata Nazaruddin.

Adapun Mahyuddin, saat bersaksi dalam persidangan kasus suap wisma atlet SEA Games, mengaku pernah mengikuti pertemuan dengan Menpora Andi Mallarangeng di Gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta, pada Januari 2010. Pertemuan itu juga diikuti Nazaruddin, Angelina Sondakh, dan Sekretaris Kemenpora saat itu, Wafid Muharam.

Dalam persidangan, Mahyuddin mengungkapkan, pertemuan itu sempat menyinggung masalah sertifikat Hambalang. Saat pertemuan, menurutnya, Nazaruddin menyampaikan kepada Andi bahwa masalah sertifikat lahan Hambalang telah selesai diurus.

Sementara Nazaruddin mengatakan, saat pertemuan makan siang itu, Mahyuddin mengatakan ke Andi agar Kemenpora berkomunikasi secara intensif dengan Komisi X. Dengan demikian, program bisa berjalan dengan baik.

"Tetapi kan tidak mungkin teman-teman Komisi X berkomunikasi dengan Menpora. Harus ada eselon 1 yang berkomunikasi secara intens. Akhirnya, disepakati si Wafid sebagai perwakilan," ujar Nazaruddin semalam.

Dalam kasus Hambalang ini, KPK baru menetapkan seorang tersangka, yakni Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora, Deddy Kusdinar. Deddy diduga secara bersama-sama melakukan penyalahgunaan wewenang sehingga menimbulkan kerugian negara.

KPK kini mengusut keterlibatan pihak selain Deddy melalui pengembangan penyidikan sekaligus penyelidikan baru. Sejumlah fokus penyelidikan KPK adalah masalah sertifikasi lahan, proses pengadaan barang dan jasa, serta aliran dana terkait Hambalang.

Baca juga:
Abraham, Mana yang Mengejutkan di Hambalang?
KPK: Ada Kejutan soal Kasus Hambalang
Dusta Hambalang...
Soal Hambalang, Ingat Lagu Krisdayanti
Bagaimana Mungkin Menpora Tak Tahu Penyimpangan Hambalang?
KPK Dalami Transaksi Keuangan Rekanan Hambalang

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang
Audit Investigasi Hambalang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    Nasional
    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Nasional
    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

    Nasional
    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    Nasional
    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Nasional
    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Nasional
    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Nasional
    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Nasional
    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    Nasional
    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Nasional
    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com