Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenang Sosok Bung Karno dan Bung Hatta (2)

Kompas.com - 07/11/2012, 12:11 WIB

KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan gelar pahlawan nasional kepada Presiden dan Wakil Presiden pertama RI, Soekarno-Hatta. Gelar pahlawan nasional kepada dua bapak proklamator itu diberikan di Istana Negara, Rabu (7/11/2012) siang.

Menurut Presiden, sosok Bung Karno dan Bung Hatta adalah lambang dan sumber inspirasi perjuangan seluruh bangsa Indonesia di seluruh pelosok negeri.

"Mereka pula tokoh yang membangkitkan dan menyatukan bangsa untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan dengan tetes darah, harta, dan jiwa. Perjuangan ini terus terpatri di lubuk hati paling dalam," kata Presiden Yudhoyono.

Presiden menilai sosok Bung Karno sebagai politisi dan pejuang ulung. Bung Karno mampu menggelorakan semangat bangsa dan menumbuhkan solidaritas bangsa untuk menjadi negara merdeka dan berdaulat. Sementara itu, Bung Hatta dinilai sebagai sosok administrator ulung dan diplomat andal yang kemampuannya tidak diragukan lagi di dunia internasional.

Berikut ini catatan kecil tentang Bung Hatta...

Bung Hatta

Mohammad Hatta merupakan satu dari dua tokoh legendaris Indonesia, yang disebut sebagai sang proklamator. Bersama Presiden pertama RI Soekarno, pria yang akrab disapa Bung Hatta ini memproklamasikan kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945. Hatta yang lahir di Bukittinggi, Sumatera Barat, 12 Agustus 1902, adalah pejuang, negarawan, dan juga Wakil Presiden Indonesia yang pertama. Ia mundur dari jabatan wakil presiden yang telah dijabatnya sejak 1945, pada tahun 1956, karena berselisih dengan Presiden Soekarno.

Hatta dikenal sebagai Bapak Koperasi Indonesia. Bandar udara internasional Jakarta menggunakan namanya sebagai penghormatan terhadap jasanya sebagai salah seorang proklamator kemerdekaan Indonesia.

Selama menjadi Wakil Presiden, Bung Hatta tetap aktif memberikan ceramah-ceramah di berbagai lembaga pendidikan tinggi. Dia juga tetap menulis berbagai karangan dan buku-buku ilmiah di bidang ekonomi dan koperasi. Dia juga aktif membimbing gerakan koperasi untuk melaksanakan cita-cita dalam konsepsi ekonominya. Tanggal 12 Juli 1951, Bung Hatta mengucapkan pidato radio untuk menyambut Hari Koperasi di Indonesia. Pikiran-pikiran Bung Hatta mengenai koperasi antara lain dituangkan dalam bukunya yang berjudul Membangun Koperasi dan Koperasi Membangun (1971). Ia memperoleh gelar kehormatan akademis doctor honoris causa dalam ilmu hukum dari Universitas Gadjah Mada di Yogyakarta pada tanggal 27 Nopember 1956.

Setelah meletakkan jabatan sebagai Wakil Presiden, beberapa gelar akademis juga diperolehnya dari berbagai perguruan tinggi. Universitas Padjadjaran di Bandung mengukuhkan Bung Hatta sebagai guru besar dalam ilmu politik perekonomian. Universitas Hasanuddin di Ujung Pandang memberikan gelar doctor honoris causa dalam bidang ekonomi. Universitas Indonesia memberikan gelar doctor honoris causa di bidang ilmu hukum.

Hatta menikah dengan Rahmi Rachim pada tanggal 18 November 1945 di Desa Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Mereka mempunyai tiga putri, yaitu Meutia Farida, Gemala Rabi'ah, dan Halida Nuriah. Putri sulungnya, Meutia Hatta, adalah mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan di Kabinet Indonesia Bersatu. Hatta sempat menyaksikan kelahiran dua cucunya, yaitu Sri Juwita Hanum Swasono dan Mohamad Athar Baridjambek.

Bung Hatta wafat pada tanggal 14 Maret 1980 di Rumah Sakit Dr Cipto Mangunkusumo, Jakarta, pada usia 77 tahun, dan dikebumikan di TPU Tanah Kusir pada tanggal 15 Maret 1980.

Ikuti pula catatan kecil tentang sosok Bung Karno:
Mengenang Sosok Bung Karno dan Bung Hatta (1)

Baca juga:
Ini Alasan Presiden Anugerahi Soekarno-Hatta Gelar Pahlawan
SBY: Mari Kita Contoh Bung Karno dan Bung Hatta
PDI-P: BK Jadi Pahlawan Nasional, Hentikan "Desoekarnoisasi"
Puan: Gelar Pahlawan untuk Soekarno Bukan Jasa SBY
Pemerintah Akhirnya Akui Bung Karno-Bung Hatta Pahlawan Nasional

Berita terkait gelar pahlawan nasional bagi kedua tokoh ini dapat diikuti dalam topik:
Bung Karno-Bung Hatta Jadi Pahlawan Nasional

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

    Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

    Nasional
    Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

    Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

    [POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

    Nasional
    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Nasional
    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Nasional
    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Nasional
    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Nasional
    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    Nasional
    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Nasional
    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Nasional
    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Nasional
    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    Nasional
    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Nasional
    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com