Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Evaluasi Butir ke-8 Perdamaian Lampung Selatan

Kompas.com - 05/11/2012, 17:13 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga dari dua desa yang bertikai di Lampung Selatan telah menyepakati 10 butir perdamaian. Namun, ada salah satu butir yang masih mengganjal.

Pada butir kedelapan disebutkan "Kedua belah pihak berjanji tidak akan menuntut dan melakukan tindakan hukum atas akibat bentrokan 27-29 Oktober 2012. Aparat kepolisian menghentikan seluruh proses hukum terkait dengan bentrokan itu".

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan, kepolisian akan mengevaluasi isi butir ke 8.

"Nanti akan kita pertimbangkan, kita akan lihat proses selanjutnya. Butir 8 yang akan kita evaluasi," ujar Boy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (5/11/2012).

Sebelumnya, Boy mengatakan telah memeriksa puluhan saksi. Menurut Boy, kepolisian menghargai keputusan warga yang baru saja berdamai tersebut. Untuk itu, Polri akan melakukan evaluasi terlebih dahulu.

Seperti diketahui, kedua desa tersebut akhirnya berdamai dengan menyepakati 10 butir. Kesepakatan tertulis tersebut berlangsung di Balai Keratun, Lampung, Minggu (4/11/2012) sekitar pukul 14.27.

Keduanya sepakat tidak akan bertikai seperti yang terjadi di Desa Balinuraga, Kecamatan Way Panji pada Sabtu (27/10/2012) hingga Senin (29/10/2012).

Bentrok itu awalnya dipicu oleh adanya kecelakaan lalu lintas dua orang remaja wanita dari Desa Agom yang sedang mengendarai sepeda motor.

Kabar yang beredar, dua wanita itu diganggu oleh pemuda dari Desa Balinuraga, sehingga terjatuh dan mengalami luka-luka. Keduanya ditolong saat terjatuh, namun informasi yang beredar di masyarakat, kedua wanita tersebut mengalami pelecehan seksual.

Bentrok pun pecah dan berdampak pada Desa sekitarnya seperti Desa Patok dan Sidoreno. Akibatnya 12 orang tewas dan puluhan rumah warga habis terbakar. Butir ke 10 berisi kesepakatan keduanya untuk mensosialisasikan sembilan butir kesepakatan tersebut ke seluruh warga di desa masing-masing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

    Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

    Nasional
    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    Nasional
    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    Nasional
    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Nasional
    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Nasional
    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Nasional
    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Nasional
    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    Nasional
    Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

    Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

    Nasional
    Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

    Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

    Nasional
    AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

    AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

    Nasional
    Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

    Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

    Nasional
    Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

    Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com