Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akankah KPK Periksa Andi Mallarangeng?

Kompas.com - 05/11/2012, 16:07 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Nama Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng semakin santer disebut setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan laporan hasil audit investigatifnya terkait proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang, Jawa Barat. BPK menduga Andi melanggar undang-undang dengan membiarkan Sekretaris Kemenpora melakukan kewenangan Menpora tanpa pendelegasian dari Andi.

Audit investigasi yang dilakukan BPK ini tidak terlepas dari proses penyidikan dan penyelidikan proyek Hambalang yang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi. Pada Jumat (2/11/2012) lalu, pimpinan KPK menemui pimpinan BPK untuk membahas hasil audit investigasi itu lebih lanjut.

Proses hukum kasus Hambalang di KPK pun tengah giat-giatnya. KPK intensif memeriksa sejumlah saksi, termasuk mantan Sesmenpora, Wafid Muraham. Terpidana kasus suap wisma atlet inilah yang dimaksud BPK sebagai Sesmenpora yang menjalankan kewenangan Andi dalam persetujuan kontrak tahun jamak (multiyears) proyek Hambalang serta dalam menentukan pemenang tender proyek tersebut.

Meskipun intensif memeriksa saksi-saksi terkait, KPK belum juga memanggil Andi untuk dimintai keterangan. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, pihaknya bakal memanggil Andi jika memang keterangan politikus Partai Demokrat itu diperlukan dalam proses penyidikan dan penyelidikan.

“Jika untuk keperluan penyelidikan atau penyidikan diperlukan, dia akan dipanggil,” kata Busyro melalui pesan singkat, Senin (5/11/2012).

Mengenai kapan Andi akan diperiksa, Busyro mengatakan kalau hal itu belum dijadwalkan. Sebelumnya, KPK pernah meminta keterangan Andi saat lembaga antikorupsi itu belum menetapkan tersangka kasus Hambalang. Saat itu, KPK juga meminta keterangan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Tersangka baru Hambalang

Kini, KPK tengah mengusut keterlibatan pihak lain setelah menetapkan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar sebagai tersangka pertama Hambalang. Selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), Deddy diduga menyalahgunakan kewenangannya secara bersama-sama sehingga menimbulkan kerugian negara atau menguntungkan pihak lain.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto berkali-kali menyatakan kalau Deddy bukan yang terakhir. KPK menetapkan Deddy sebagai tersangka sebagai pijakan untuk menyasar keterlibatan pihak lain. KPK kini melakukan pengembangan penyidikan kasus Deddy sekaligus penyelidikan baru.

Dalam pengembangan penyidikan, KPK mengusut pihak lain yang diduga terlibat berkaitan dengan tindak pidana yang disangkakan kepada Deddy, yakni penyalahgunaan wewenang. Sementara dalam proses penyelidikan, KPK menelusuri indikasi tindak pidana lain terkait proyek Hambalang seperti dugaan suap-menyuap.

Pekan lalu, KPK melakukan gelar perkara atau ekspose yang menentukan apakah bukti-bukti yang terkumpul sudah cukup untuk menetapkan tersangka baru Hambalang. Dari gelar perkara tersebut, disimpulkan masih perlu bukti-bukti tambahan. Untuk itulah, penyidik KPK melakukan penggeledahan di tujuh lokasi pada Kamis lalu. Dari penggeledahan tersebut, disita sejumlah dokumen dan bukti transaksi yang berkaitan dengan rekanan proyek. Adapun proyek Hambalang ini dikerjakan atas kerja sama operasi (KSO) PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya.

Baca juga:
Abraham, Mana yang Mengejutkan di Hambalang?
KPK: Ada Kejutan soal Kasus Hambalang
Dusta Hambalang...
Soal Hambalang, Ingat Lagu Krisdayanti
Bagaimana Mungkin Menpora Tak Tahu Penyimpangan Hambalang?
KPK Dalami Transaksi Keuangan Rekanan Hambalang


Berita terkait dapat dikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang
Audit Investigasi Hambalang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

    Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

    Nasional
    Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

    Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

    Nasional
    KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

    KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

    Nasional
    Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

    Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

    Nasional
    Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

    Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

    Nasional
    Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

    Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

    Nasional
    KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

    KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

    KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

    Nasional
    Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

    Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

    Nasional
    KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

    KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

    Nasional
    Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

    Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

    Nasional
    Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

    Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

    Nasional
    Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

    Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

    Nasional
    Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

    Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

    Nasional
    Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

    Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com