Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mudahnya Cari Uang di DPR, tapi Lihat Gedung Pengadilan Ini...

Kompas.com - 05/11/2012, 09:56 WIB
Amir Sodikin

Penulis

Oleh Amir Sodikin

Manusia sangar, kejam, dan tak berhati nurani, bahkan sering tak pernah mendengarkan isak tangis. Entah berapa ibu yang pernah mereka sakiti, dan tak terhitung sudah berapa bapak yang mereka habisi. Tetapi, dalam hal ini, isak tangis yang mereka abaikan adalah isak tangis para koruptor. Begitulah citra yang melekat pada hakim-hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Di balik sangarnya citra hakim tipikor, ternyata mereka memiliki selera humor dan celotehan manusiawi yang terkadang membuat suasana sidang gergeran. Beberapa celoteh para ”wakil Tuhan” itu terkadang cerminan suasana hati mereka.

”Begitu mudahnya mencari uang di DPR. Coba perhatikan gedung persidangan ini, panas begini, tidak ada AC. Sementara kalian dengan mudah menenteng keluar masuk uang miliaran rupiah,” kata hakim Pangeran Napitupulu saat meminta keterangan seorang saksi di persidangan anggota Badan Anggaran DPR, Wa Ode Nurhayati.

Komentar Napitupulu itu mengontraskan perilaku para makelar proyek yang dengan mudah bertransaksi miliaran rupiah di DPR, sementara gedung publik seperti Pengadilan Tipikor Jakarta kondisinya menyedihkan, pengap tak terurus. Hingga kini, ruang sidang pengadilan tipikor itu panas dan pengap, bahkan di luar sidang terkesan kumuh. Renovasi memang sedang berlangsung, tetapi belum menyentuh aspek kenyamanan dalam sidang dan di lobi luar sidang.

Dalam sidang kasus dugaan suap pengadaan pembangkit listrik tenaga surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan terdakwa Neneng Sri Wahyuni, ada ”curhat” dari seorang hakim ketika meminta keterangan saksi pengusaha Paul Nelwan dan mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam. ”Saya saja kalau mau kredit Rp 100 juta saja, syaratnya macam-macam. Ini Saudara dengan mudah transaksi miliaran rupiah, katanya tanpa ada maksud apa-apa,” kata hakim itu.

Menjadi hakim modern saat ini, apalagi menjadi hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, bukanlah pekerjaan biasa. Tak cukup sekadar mengandalkan suara dan pertanyaan-pertanyaan keras yang menusuk ke terdakwa. ”Ini terkait dengan ibu yang sudah tidak ada, jadi terdakwa saya harap jujur, jangan sampai bohong,” bujuk hakim Sudjatmiko ketika memimpin persidangan Dhana Widyatmika dalam kasus korupsi dan pencucian uang. Bujukan Sudjatmiko itu akhirnya membuat Dhana lancar menceritakan harta-harta peninggalan ibunya.

Pendekatan ”bersahabat” sering ditempuh Sudjatmiko untuk membujuk terdakwa atau saksi membuka diri. Masih di sidang Dhana, Sudjatmiko pernah membujuk seorang saksi kelahiran Bima, Abdul Karim, dengan menggunakan bahasa daerah Bima. Saksi pun lancar bercerita, sampai-sampai menceritakan istrinya yang berjumlah dua orang dan membuat pengunjung sidang gergeran. ”Itulah keuntungan hakim kalau sudah keliling daerah, bisa bahasa daerah,” kata Sudjatmiko.

Hakim Sudjatmiko dikenal pandai meredakan emosi, lihai menengahi pertentangan antara saksi atau terdakwa dengan jaksa atau dengan penasihat hukum. Ia selalu melindungi hak- hak terdakwa, saksi, ahli, jaksa, dan penasihat hukum. ”Ahli sudah menjawab, Saudara boleh tidak sependapat dengan ahli, jika kurang terima, silakan ajukan ahli lain,” kata Sudjatmiko di sebuah persidangan ketika menyela pertanyaan penasihat hukum yang cenderung menyerang ahli.

Dalam hal-hal tertentu, hakim Sudjatmiko dikenal sangar di mata wartawan. ”Itu yang baju biru, Metro TV… Metro TV… tolong suaranya masuk ke persidangan,” teriak Sudjatmiko kepada kru dan pembawa acara Metro TV dalam sidang Angelina Sondakh. Sontak, pembawa acara menghentikan laporannya, padahal saat itu Metro TV sedang live.

Suara pembawa acara memang sedikit keras hingga terdengar ke panitera. Sudjatmiko tampak marah saat itu, tetapi hanya beberapa detik kemudian ia luruh dan menyampaikan alasannya. ”Bukannya tidak boleh, tetapi di sini ada alat perekam yang sangat sensitif, kalau suara Saudara masuk, nanti akan mengganggu catatan persidangan,” kata Sudjatmiko.

Mata dan pendengaran hakim Sudjatmiko memang jeli. Ia pernah menghentikan sidang ketika mendengar suara ngorok di persidangan dan meminta agar orang itu dibangunkan. Ia juga pernah menegur pengunjung yang makan siang di ruang persidangan.

”Maaf, itu yang sedang makan di dalam, geser agak ke belakang. Maaf ya, bukannya tidak boleh, tetapi memang dalam tata tertib persidangan, tak dibolehkan makan di dalam sidang, nanti kalau disorot media kan saya yang salah,” kata Sudjatmiko. Saat itu, Kamis (1/11), ia sedang memimpin sidang terdakwa Neneng Sri Wahyuni, istri Muhammad Nazaruddin.

Di balik kesan sangarnya Sudjatmiko, ternyata ia akrab dengan wartawan. Malam hari ketika sidang usai, ia sering iseng ke tempat para wartawan yang sedang membuat berita. ”Saya tahu semua yang terjadi di persidangan. Termasuk siapa yang sedang pacaran, saya tahu,” kata Sudjatmiko yang disambut tawa wartawan.

Seusai Sudjatmiko meninggalkan wartawan, seorang wartawan nyeletuk, ”Apes banget tadi teman yang disebut pacaran, dia baru beberapa kali ke sini kok ya ketahuan kalau sedang pacaran,” kata wartawan tadi.

Ketika isu korupsi di negeri ini dianggap seksi di media massa, hakim-hakim Tipikor Jakarta sekaligus menjadi pusat media masa. ”Wah saya sekarang tidak nyaman kalau jalan di tempat umum, misal di angkutan umum atau sedang jalan di mal,” kata Sudjatmiko. Bahkan, seorang petugas kebersihan di sebuah mal pun mengenalinya dan menyempatkan diri bertanya-tanya soal kasus-kasus korupsi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com