Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Total 6 Penyidik Polri Undur Diri

Kompas.com - 02/11/2012, 19:15 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan bahwa total penyidik Kepolisian yang mengundurkan diri dari KPK sebanyak enam orang. Johan yang sebelumnya mengatakan ada lima penyidik mundur itu, menambahkan kalau satu orang lagi penyidik berpangkat komisaris polisi memilih untuk kembali ke Institusi Polri.

Menurut Johan, penyidik itu bernama Kompol Egy Adrian Zues. Dia menyampaikan surat pengunduran diri ke pimpinan KPK siang tadi, menyusul lima orang lainnya yang sudah dari kemarin mengajukan pengunduran diri. "Suratnya sudah diterima pimpinan. Kalau dihitung, ada enam ya yang mengundurkan diri," katanya di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/11/2012).

Johan mengatakan, masa tugas Kompol Egy di KPK akan berakhir pada 3 Novemver besok. Penyidik Egy, katanya, memutuskan kembali ke Kepolisian karena ingin mengembangkan dirinya sebagai penyidik profesional di sana. "Mereka kembali bukan karena alasan-alasan buruk yang selama ini beredar di SMS itu. Mereka bersyukur di KPK. Kita harus beri apresiasi atas pilihan mereka," ujar Johan.

Atas pengunduran diri penyidik Egy ini, pimpinan KPK pun merestuinya. Selanjutnya, akan dilakukan peralihan tugas terkait kasus-kasus yang ditangani penyidik Egy ditambah lima lainnya tersebut. Johan juga membantah kalau pengunduran diri enam penyidik ini karena KPK memang ingin "bersih-bersih" di internal Direktorat Penyidikan. Menurutnya, enam penyidik itu tidak memiliki catatan buruk di KPK.

Adapun lima penyidik yang sudah mengundurkan diri lebih dulu adalah Kompol Hendi Kurniawan, Kompol Rizki Agung Prakoso, Kompol Yudhistira Midyahwa, Kompol Irfan Rifai, dan Kompol Popon A Sunggoro. Rata-rata dari mereka sudah bertugas di KPK selama empat tahun.

Secara terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Polisi Boy Rafli menyatakan hal yang senada. Selain mundurnya enam penyidik, Boy mengatakan KPK meminta Kepolisian mengganti dua orang penyidik yang kini bertugas di KPK, yaitu AKBP Mulya Hakim Solichin dan AKBP Elizben Purba. Dua penyidik ini dikatakan sudah delapan tahun bertugas di KPK.

Mengenai dua penyidik yang diminta diganti ini, Johan mengaku belum tahu. Menurutnya, secara prosedur memang seorang penyidik yang bertugas di KPK boleh memilih apakah akan tetap bertugas di lembaga antikorupsi itu atau kembali ke institusi asalnya setelah delapan tahun di KPK. Adapun pengunduran diri enam penyidik Kepolisian tersebut menambah daftar panjang penyidik yang kembali ke Institusi Polri.

Johan sebelumnya mengatakan, pengunduran diri penyidik ini berpotensi mengurangi kecepatan KPK dalam menyelesaikan kasus-kasus. Dengan mundurnya enam penyidik itu, jumlah tenaga penyidik di KPK tinggal 62 orang.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
KPK Krisis Penyidik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    Nasional
    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Nasional
    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

    Nasional
    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    Nasional
    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Nasional
    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Nasional
    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Nasional
    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Nasional
    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    Nasional
    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Nasional
    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com