Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Temukan 26 Detonator dan 15 Bom Aktif

Kompas.com - 02/11/2012, 12:31 WIB
Reny Sri Ayu

Penulis

POSO, KOMPAS.com — Puluhan detonator dan amunisi ditemukan di sejumlah tempat dalam penyisiran dan penyergapan yang dilakukan aparat Densus 88, Brimob Polda Sulawesi Tengah, dan TNI, sejak Rabu lalu. Selain itu, juga ada belasan bom aktif dan bahan pembuat bom.

Hal ini dijelaskan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Brigadir Jenderal (Pol) Dewa Parsana kepada wartawan di Markas Polres Poso, Jumat (2/11/2012). "Semua barang bukti ini disita dari sejumlah lokasi dalam operasi pengamanan dan penegakan hukum di Poso. Barang-barang yang ditemukan adalah barang milik pelaku yang terkait dengan sejumlah peristiwa teror di Poso sejak akhir Agustus lalu," katanya.

Barang bukti yang disita dari sejumlah lokasi ini di antaranya 26 detonator, 23 amunisi, 15 buah bom aktif, satu bom ranjau seberat 10 kilogram, empat unit CPU, satu pucuk senjata api, bubuk putih bahan pembuat bom, puluhan telepon genggam, busur ambon, dan senjata tajam.

Barang bukti ini, menurut Kapolda, digunakan dan disiapkan para pelaku untuk melakukan teror di Poso. Para pelaku diduga ikut terlibat dalam serangkaian aksi teror di Poso, mulai dari penembakan di Desa Sepe dan Desa Masani, peledakan bom di Kelurahan Kawua dan pos lalu lintas, serta penganiayaan hingga tewas dua anggota Polres Poso.

Saat ini, enam tersangka sudah diamankan di Mabes Polri, yakni S, Abd, HS, Adr, Ce, dan M. Satu lainnya, Jb, tewas dalam penyergapan yang dilakukan Densus 88 di Desa Kalora, Kecamatan Poso, Pesisir Utara, pada Rabu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com