Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Cecar Komisaris Legimo Soal Sistem Pembayaran Simulator

Kompas.com - 01/11/2012, 21:35 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bendahara Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Komisaris Legimo mengaku ditanya seputar kegiatannya sebagai bendahara oleh penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek simulator berkendaraan ujian surat izin mengemudi (SIM) di Korlantas Polri. Salah satunya adalah mengenai sistem pembayaran pada proyek tersebut.

"Ya masalah kegiatan pekerjaan saya. Masalah sistem pembayaran pencairan, itu saja," kata Legimo saat meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/11/2012).

Legimo diperiksa selama kurang lebih delapan jam sebagai saksi untuk tersangka kasus simulator SIM Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo. Saat ditanya apakah Djoko pernah memberi arahan terkait pengelolaan uang simulator SIM, Legimo menjawab tidak.

Dia pun mengatakan, pencairan atau pembayaran uang proyek itu sesuai dengan aturan. Legimo juga enggan berkomentar ketika ditanya apakah benar dirinya memalsukan tanda tangan Djoko dalam sejumlah dokumen terkait proyek.

"Itu nanti pengacara saya saja," ucapnya.

Informasi mengenai pemalsuan tanda tangan Djoko ini terungkap dalam sidang praperadilan penahanan tersangka kasus korupsi SIM, yang diajukan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 5 September lalu.

Kuasa hukum Polri, Yusman Latief, dalam persidangan tersebut menyampaikan, dokumen yang seharusnya ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen Brigjen Didik Purnomo maupun Kuasa Pengguna Anggaran Djoko Susilo, ditandatangani oleh Bendahara Satuan Kerja Korlantas Komisaris Legimo. Legimo menirukan tanda tangan Irjen Pol Djoko Susilo selaku KPA dan pejabat.

Dalam kasus ini, KPK tidak menetapkan Legimo sebagai tersangka. Perwira Polri itu pun bebas dari tahanan Kepolisian setelah Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menghentikan penyidikan kasus simulator SIM.

Status Legimo dan AKBP Teddy Rusmawan menjadi mengambang karena Polri berhenti menyidik kasus simulator SIM, sementara KPK tidak menjadikan mereka sebagai tersangka. Keduanya hanya menjadi tersangka di Kepolisian. Adapun empat orang yang menjadi tersangka di KPK adalah Djoko, Didik, Budi Susanto, dan Sukotjo S Bambang.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dugaan Korupsi Korlantas Polri

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

    Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

    Nasional
    Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

    Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

    Nasional
    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Nasional
    Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

    Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

    Nasional
    e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

    e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

    Nasional
    Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

    Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

    Nasional
    MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

    MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

    Nasional
    Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

    Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

    Nasional
    4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

    4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

    Nasional
    Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

    Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

    Nasional
    Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

    Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

    Nasional
    Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

    Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

    Nasional
    Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

    Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

    Nasional
    Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

    Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com