Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Grup Permai Dapat Untung 40 Persen dari Proyek Universitas

Kompas.com - 01/11/2012, 21:11 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Grup Permai disebut memperoleh keuntungan sekitar 40 persen dari nilai proyek pengadaan sarana dan prasarana di setiap universitas. Ada 16 universitas yang pengajuan anggarannya diurus Grup Permai.

Hal ini terungkap dalam kesaksian staf pemasaran Grup Permai, Clara Mauren, dalam persiadangan kasus dugaan penerimaan suap kepengurusan anggaran proyek universitas di Kementerian Pendidikan Nasional serta proyek wisma atlet SEA Games di Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kamis (1/11/2012) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Terdakwa dalam kasus ini adalah Angelina Sondakh.

Clara mengaku mendapat tugas dari atasannya, Mindo Rosalina Manulang, untuk mengurus proyek di tiga universitas, yakni Universita Sultan Ageng Tirtayasa Banten, Universitas Soedirman Purwokerto, dan Universitas Negeri Malang. "Dari Universitas Tirtayasa, keuntungan yang diperoleh adalah 40 persen dari pagu anggaran sekitar Rp 40 miliar. Begitu juga dari Universitas Negeri Malang dan Universitas Sudirman," kata Clara.

Dia melanjutkan, untuk proyek di Universitas Negeri Malang, diajukan anggaran Rp 40 miliar. Adapun proyek di Universitas Jenderal Soedirman senilai antara Rp 25 miliar atau Rp 26 miliar.

Untuk mengegolkan nilai anggaran yang diajukan tersebut, menurut Clara, Grup Permai biasanya memberikan uang kepada sejumlah anggota DPR yang terlibat pengurusan anggaran. Setelah nilai anggaran disetujui dan perusahaan itu mendapat tender pengerjaan proyek, Grup Permai memberi uang kepada universitas-universitas. "Mekanismenya begitu," ujar Clara.

Menurut Clara, pemberian uang dukungan kepada anggota DPR itu dilakukan agar anggaran yang diajukan dapat disetujui. Ada sejumlah uang dukungan yang ditujukan kepada Angelina sesuai dengan arahan Mindo Rosalina. "Pemberian support kepada anggota DPR ditujukan agar dana turun atau disetujui. Ada beberapa yang ditujukan untuk terdakwa karena memang hal itu diperintahkan oleh ibu Rosa," ungkap Clara.

Dia juga mengaku pernah bertemu dengan Angelina di Hotel Sultan Jakarta. Pertemuan tersebut, kata Clara, sepertinya membahas masalah proyek di Kemendiknas. "Tapi waktu itu belum sempat dibicarakan untuk universitas yang mana," ujarnya.

Staf lain dari Grup Permai, Dewi Untari, mengaku pernah diminta mengantarkan paket kado berisi uang ke kompleks DPR di Senayan, Jakarta. Menurutnya, uang itu diantarkan ke ruangan anggota Komisi X DPR I Wayan Koster. Namun, Dewi mengaku tidak bertemu dengan Angelina saat mengantar uang ke ruangan Koster tersebut.

Dalam kasus ini, Angelina didakwa menerima pemberian atau janji berupa uang yang nilai seluruhnya Rp 12,5 miliar dan 2.350.000 dollar Amerika Serikat (sekitar Rp 21 miliar dengan kurs dollar Rp 9.000). Uang tersebut diberikan oleh Grup Permai, perusahaan milik Muhammad Nazaruddin, terkait penggiringan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kemendiknas pada 2011.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com