Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima Penyidik Mundur, Kecepatan KPK Berkurang

Kompas.com - 01/11/2012, 20:30 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui mundurnya lima penyidik dari institusi itu dapat memengaruhi kecepatan KPK dalam menangani kasus-kasus. Kelima penyidik Polri tersebut mengajukan surat pengunduran diri siang tadi.

"Beban pekerjaan yang harusnya ditanggung lima penyidik ini akan dibebankan ke penyidik lain. Saya yakin kecepatan akan berkurang," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Kamis (1/11/2012).

Kelima penyidik ini menambah daftar panjang penyidik yang meninggalkan KPK. Sebelumnya, kepolisian memutuskan untuk tidak memperpanjang masa tugas 20 penyidiknya di KPK sehingga para penyidik itu harus kembali ke Mabes Polri.

Meskipun demikian, lanjutnya, pimpinan KPK akan menghormati keputusan lima penyidik itu untuk mundur dan melanjutkan kariernya di institusi kepolisian.

Pimpinan KPK akan membahas permohonan pengunduran diri kelimanya itu. Johan mengatakan, jika lima orang penyidik ini mengundurkan diri, jumlah penyidik yang tersisa di KPK tinggal 63 orang. Pada November ini, Desember, dan Januari akan ada lagi sejumlah penyidik Polri yang masa tugasnya habis di KPK.

"Tetapi kan sekarang sedang digodok peraturan pemerintahnya (PP), direvisi, jadi baik KPK maupun Polri kan sedang menunggu PP mengenai penempatan penyidik Polri di KPK itu," tambah Johan.

Dia juga mengatakan, KPK sudah memiliki 30 penyidik yang diseleksi dari internal KPK. Ketiga puluh penyidik baru itu, menurut Johan, masih mengikuti kegiatan pelatihan. Meskipun sudah bisa merekrut penyidiknya sendiri, KPK masih membutuhkan suplai penyidik dari kepolisian dan kejaksaan.

"Saya belum pernah dengar rencana strategis (renstra) KPK yang menyebut KPK tidak butuh lagi penyidik Polri maupun kejaksaan, artinya kita masih butuh," ucap Johan.

Adapun kelima penyidik yang mengundurkan diri tersebut adalah Komisaris Polisi (Kompol) Hendi Kurniawan, Kompol Rizki Agung Prakoso, Kompol Yudhistira Midyahwa, Kompol Irfan Rifai, dan Kompol Popon A Sunggoro. Menurut Johan, kelimanya mengundurkan diri dengan alasan ingin mengembangkan karier mereka sebagai penyidik di kepolisian.

Berita terkait minimnya penyidik KPK dapat diikuti dalam topik "KPK Krisis Penyidik"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

    Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

    Nasional
    Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

    Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

    Nasional
    Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

    Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

    Nasional
    GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

    GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

    Nasional
    Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

    Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

    Nasional
    Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

    Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

    Nasional
    Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

    Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

    Nasional
    Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

    Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

    Nasional
    Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

    Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

    Nasional
    Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

    Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

    Nasional
    Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

    Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

    Nasional
    Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

    Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

    Nasional
    Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

    Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

    Nasional
    Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

    Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com