Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Aliran Dana Tak Wajar ke Perusahaan Istri Anas

Kompas.com - 31/10/2012, 16:35 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Selain menemukan adanya penyalahgunaan wewenang yang digunakan sejumlah pejabat negara, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga menemukan adanya pencairan dana yang dinilai tak wajar ke kontraktor dan subkontraktor proyek Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Salah satu pencairan dana tak wajar itu adalah ke PT Dutasari Citralaras (DC) yang merupakan perusahaan milik istri Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila. Hal ini diungkapkan Anggota IV BPK Ali Masykur Musa, Rabu (31/10/2012), usai menyerahkan hasil audit Hambalang, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan.

"Dalam proses pencairan dana ada dua kejadian atau pihak yang tidak seharusnya menerima dana proyek ini," kata Ali.

Ali kemudian menunjukkan hasil laporan lengkap audit Hambalang yang tebalnya lebih dari 100 halaman itu. Di dalam audit itu, BPK juga menemukan kejanggalan dalam proses pencairan uang muka. Di laporan itu disebutkan RI selaku Kepala Bagian Keuangan Kemenpora menerbitkan surat perintah membayar (SPM) sebesar Rp 217.137.547.103 untuk pembayaran uang muka oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) kepada rekanan pelaksana. Padahal, pekerjaan belum dilaksanakan oleh rekanan dan bukti pertanggungjawaban pelaksanaan pekerjaan belum diverfikasi oleh pejabat yang berwenang.

Selain itu, TBMN Selaku Kepala DK 1 PT Adhi Karya (AK) sekaligus kuasa Kerja sama operasional AW (Adhi Karya-Wijaya Karya) meminta dan menerima pembayaran uang muka proyek P3SON Hambalang sebesar Rp 189.449.906.363 yang tidak seharusnya diterima. Keterlibatan perusahaan Dutasari Citralaras disebutkan dalam poin ketiga. Di situ disebutkan MS selaku Direktur Utama PT Dutasari Citralaras menerima uang muka sebesar 63.300.942.000 yang tidak seharusnya diterima.

"Pencairan dana ini dilakukan meski surat Permintaan Pembayaran (SPP) belum ditandatangani oleh pejabat pembuat komitmen dan Perdirjen Perbendaharaan," ujar Ali.

Temuan aliran dana mencurigakan ini selaras dengan pernyataan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin beberapa waktu lalu. Saat itu, Nazaruddin mengatakan, PT Dutasari Citralaras berperan dalam menampung fee proyek Hambalang yang kemudian mengalokasikannya ke Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum, serta ke DPR.

"Dutasari sebagai koordinator yang atur si B dapat sekian, si B dapat sekian, itu Dutasari yang atur. Fee semuanya tetap mengalir ke Dutasari. Nanti Dutasari yang alokasikan ke DPR, Mas Anas, Kemenpora," kata Nazaruddin, bulan Juni silam.

Selain Menpora, katanya, mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam juga menerima uang Hambalang melalui Dutasari Citralaras. Adapun, PT Dutasari Citralaras diduga sebagian sahamnya dimiliki Mahfud Suroso dan Munadi Herlambang. Hingga 2008, istri Anas Urbaningrum, yakni Athiyyah Laila juga menjadi komisaris di perusahaan tersebut. Berdasarkan informasi, PT Dutasari Citralaras merupakan salah satu perusahaan yang menjadi subkontraktor pengerjaan proyek Hambalang. Menurut Nazaruddin, Mahfud Suroso selaku petinggi Dutasari Citralaras membagi-bagikan fee Hambalang tersebut atas perintah Anas Urbaningrum.

"Yang atur fee-nya, semua Mas Anas lewat Mahfud. Pembagian baru itu, Mahfud yang bagi untuk Andi Rp 20 miliar, Anas Rp 50 miliar, untuk teman-teman DPR itu Mahfud yang menyerahkan Rp 30 miliar," ungkapnya.

Mahfud, lanjut Nazaruddin, juga berperan mengatur pengadaan proyek. "Nanti siapa supplier-supplier-nya, Mahfud yang atur, yang negosiasi dengan Wika (Wijaya Karya) dan Adhi Karya," kata Nazaruddin.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang
Audit Investigasi Hambalang Diintervensi?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

    TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

    Nasional
    Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

    Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

    Nasional
    Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

    Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

    Nasional
    Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

    Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

    Nasional
    Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

    Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

    Nasional
    Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

    Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

    Nasional
    Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

    Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

    Nasional
    Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Nasional
    Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

    Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

    Nasional
    Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

    Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

    Nasional
    Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

    Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

    Nasional
    Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

    Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

    Nasional
    Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

    Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

    [POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

    Nasional
    Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

    Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com