Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadh: MKGR Tak Nikmati Uang Proyek Al Quran

Kompas.com - 30/10/2012, 19:10 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan penyuapan alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) Fadh El Fouz membantah ungkapan tim pengacara tersangka kasus Al Quran, Dendy Prasetya, yang mengatakan ada aliran uang hasil dugaan korupsi proyek Al Quran dan laboratorium Kementerian Agama ke organisasi sayap Partai Golkar, Generasi Muda Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (Gema MKGR).

Menurut Fahd, ada kepentingan politik yang mendasari tim pengacara Dendy membawa-bawa oraganisasi yang dipimpinnya itu. "Saya protes ke tim pengacara Dendy, termasuk Erman Umar, Yusril. Saya bantah semua itu. Mungkin karena partainya tidak lolos (verifikasi pemilu), kepentingan politik juga ya kan. Pak Yusril kan (pendiri) Partai Bulan Bintang kan," kata Fahd di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/10/2012).

Adapun Yusril memang termasuk tim pengacara Dendy dan ayahnya, anggota Komisi VIII DPR Zulkarnaen Djabar. Dendy dan Zulkarnaen merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan suap kepengurusan anggaran proyek Al Quran dan laboratorium di Kemenag.

Salah satu pengacara Dendy, Erman Umar, pernah mengungkapkan, sebagian hasil korupsi proyek Al Quran dan laboratorium itu digunakan kliennya untuk membiayai kegiatan Gema MKGR. Saat itu Dendy menjadi Sekretaris Jenderal Gema MKGR, sementara Fahd menjabat ketua umum organisasi tersebut.

"Kalau saya kena, Dendy kena, bukan atas nama ketua umum, bukan kewenangan saya sebagai ketua umum. Coba buka rekening Gema MKGR, buka print out rekening Gema MKGR, tidak ada satu rupiah uang yang itu mengalir ke sana. Saya sakit mendengar adanya aliran dana ke Gema MKGR, saya tersinggung sebagai ketua umum," ucap Fahd.

Dalam kasus Al Quran ini, Dendy dan Zulkarnaen ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima suap senilai Rp 10 miliar lebih terkait kepengurusan proyek di Kemenag tersebut. Dendy diduga sebagai broker atau penghubung antara pihak Kemenag dengan rekanan proyek.

Kasus yang menjerat Dendy ini masih berkaitan dengan Fahd. Urman Umar sebelumnya mengatakan bahwa Dendy bersama Fahd menemui pejabat Kemenag, berupaya agar mendapatkan proyek tersebut.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

    Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

    Nasional
    Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

    Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

    Nasional
    TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

    TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

    Nasional
    Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

    Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

    Nasional
    Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

    Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

    TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

    Nasional
    Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

    Nasional
    Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

    Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

    Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

    Nasional
    Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

    Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

    Nasional
    Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

    Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

    Nasional
    Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

    Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

    Nasional
    Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

    Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

    Nasional
    Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

    Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

    Nasional
    Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

    Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com