Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RI Protes Iklan TKI di Malaysia

Kompas.com - 30/10/2012, 04:11 WIB

Jakarta, Kompas - Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengatakan, pemerintah telah mengajukan protes resmi kepada Pemerintah Malaysia atas peredaran iklan yang menawarkan tenaga kerja Indonesia pekerja rumah tangga dengan diskon. Iklan itu dinilai sangat melecehkan sekaligus melanggar isi nota kesepahaman perlindungan TKI informal RI-Malaysia.

Menlu menyampaikan protes resmi melalui Kedutaan Besar RI untuk Malaysia dan memanggil Duta Besar Malaysia di Jakarta untuk meminta penjelasan.

”Kami menugaskan tim menelusuri alamat pemasang iklan, tetapi alamat itu adalah kedai cukur. Kami masih terus memverifikasi. Bisa jadi ada pihak tak bertanggung jawab yang sengaja mengedarkan iklan itu,” ujar Marty, di Jakarta, Senin (29/10).

Marty juga menegaskan kembali hal ini di Istana Negara. Menurut Marty, dirinya Senin pagi berbicara langsung dengan Menlu Malaysia. ”Menlu Malaysia menyampaikan pandangan yang sama. Menlu Malaysia hari ini mengeluarkan pernyataan mengecam iklan itu,” ujarnya.

Iklan itu ditemukan Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah di Chow Kit, Kuala Lumpur, Malaysia, pekan lalu. Iklan berbunyi ”Indonesian maids now on SALE!” itu menawarkan kemudahan mendapatkan pekerja rumah tangga dari Indonesia dengan jaminan 3.500 ringgit (Rp 10,8 juta) dan biaya 7.500 ringgit (Rp 23,2 juta) setelah diskon 40 persen.

Marty mengatakan, sejak pemerintah mencabut moratorium penempatan TKI ke Malaysia pada Desember 2011, baru 64 orang yang dikirim. Pemerintah telah memperketat syarat, seperti upah minimum, hak memegang paspor, deskripsi pekerjaan, sampai hak libur seminggu sekali.

Secara terpisah, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar juga mengecam iklan itu. Muhaimin meminta Pemerintah Malaysia menindak tegas agen pekerja asing penyebar iklan tidak pantas itu.

Malaysia adalah negara tujuan utama penempatan TKI. Dari 6,5 juta TKI, 2,5 juta orang di antaranya di Malaysia dan hanya 1,2 juta yang berdokumen resmi.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia Yunus M Yamani mengatakan, penempatan TKI tak sesuai prosedur masih terjadi. ”Dari Nusa Tenggara Timur saja tiga bulan terakhir ada 3.500 TKI ilegal ke Malaysia,” katanya.(DWA/HAM/ELD/ATO)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com