JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Sinergi Masyarakat Untuk Masyarakat Indonesia (SIGMA) Said Salahuddin mengatakan, tertundanya pengumuman hasil verifikasi administrasi parpol oleh KPU patut dicurigai. Sidang pleno komisioner KPU mengindikasikan adanya silang pendapat antarkomisioner terkait hasil pemeriksaan.
"Padahal, tak boleh ada perbedaan pendapat pada sidang pleno penetapan hasil pemeriksaan administrasi," kata Said di Jakarta, Kamis (25/10/2012).
Said mengatakan, sidang pleno terkait administrasi juga tidak mengenal pengambilan keputusan dengan cara pemungutan suara (voting). Verifikasi administrasi, lanjutnya, hanyalah proses pemeriksaan untuk mengukur pemenuhan kelengkapan, kebenaran dan keabsahan persyaratan dokumen.
"Jadi verifikasi administrasi hanya bicara soal lengkap atau tidak lengkap, benar atau tidak benar, terhadap persyaratan yang diminta dan yang diserahkan," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.