Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hambalang Jadi Medan Pertempuran Politik

Kompas.com - 25/10/2012, 08:02 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sarana olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, dinilai menjadi medan pertempuran politik setelah kasus bailout Bank Century. Berbeda dengan bailout Century yang menggunakan modus canggih, modus dalam kasus Hambalang dinilai sangat kotor dan mudah diungkap.

"Karena jauh lebih mudah diungkap, itu justru mempersulit posisi BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Kasus ini memaksa politisi menekan langsung untuk menghapus jejak. BPK dan KPK diuji dalam kasus ini," kata Fahri Hamzah, anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara DPR (BAKN DPR) di Jakarta, Kamis (25/10/2012).

Fahri menilai pernyataan yang sempat dilontarkan anggota BPK, Taufiequrachman Ruki, telah menjelaskan adanya tarik-menarik politis dalam kasus Hambalang. Fahri melihat tak hanya pihak Kementerian Pemuda dan Olahraga yang terlibat. Pihak Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Keuangan, Badan Anggaran DPR, Pemda Bogor, dan pihak lain ikut terlibat.

"Dalam kasus Hambalang, bukan hanya penyuapan, tetapi juga ada pelanggaran hukum sejak perencanaan dan pendaftaran proyek di dalam APBN. Kasus ini justru lebih relevan untuk menggerus mafia anggaran yang bercokol di banyak lembaga," kata anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera itu.

Fahri menambahkan, sebenarnya KPK tak perlu menunggu audit BPK untuk menjerat pihak-pihak yang harus bertanggung jawab lantaran juga melakukan penyelidikan, apalagi jika KPK menunggu hasil audit BPK untuk mengetahui nilai kerugian negara dalam proyek Hambalang.

"Dalam kasus korupsi, yang penting adalah pelanggaran hukum. Jika pelanggaran hukum telah terbukti, maka semua uang yang keluar adalah kerugian. Berbeda kalau tidak ada pelanggaran hukum, uang yang keluar adalah risiko keputusan," pungkas mantan pimpinan Komisi III DPR itu.

Seperti diberitakan, Taufiequrachman kepada wartawan sempat menyebut ada intervensi terhadap audit Hambalang lantaran Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dan sejumlah perusahaan kontraktor tidak dinyatakan terlibat.

Pernyataan itu langsung dibantah oleh pihak BPK. Menurut Ketua BPK Hadi Poernomo, audit memang belum selesai. Taufiequrachman disebut hanya salah bicara. "Sudah selesai itu. BPK tidak pernah mengintervensi siapa pun dan diintervensi siapa pun," kata Hadi.

Hingga saat ini, KPK baru menetapkan tersangka satu orang, yakni mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora, Deddy Kusdinar. Ketua KPK Abraham Samad menyebut akan ada yang mengejutkan dalam penanganan kasus Hambalang. Tak jelas apa dan kapan hal mengejutkan itu akan diungkap oleh KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Nasional
    Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

    Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

    Nasional
    e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

    e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

    Nasional
    Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

    Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

    Nasional
    MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

    MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

    Nasional
    Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

    Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

    Nasional
    4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

    4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

    Nasional
    Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

    Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

    Nasional
    Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

    Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

    Nasional
    Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

    Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

    Nasional
    Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

    Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

    Nasional
    Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

    Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

    Nasional
    Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

    Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

    Nasional
    Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com