Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perda Diskriminatif pada Perempuan Bertambah

Kompas.com - 24/10/2012, 02:24 WIB

BANDUNG, KOMPAS - Peraturan daerah yang bersifat diskriminatif terhadap perempuan terus bertambah di Tanah Air. Jika tahun 2011 tercatat 189 peraturan daerah, kini tercatat 282 perda yang dinilai diskriminatif terhadap perempuan.

Dalam catatan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), dari 282 peraturan daerah diskriminatif itu, paling banyak terdapat di Jawa Barat. ”Jumlahnya 58 peraturan daerah, yang tersebar di 18 kabupaten dan kota,” kata Nina Numila, pengajar Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati, Bandung, dalam seminar di Bandung, Selasa (23/10). Hadir pula sebagai pembicara dalam seminar itu Komisioner Komnas Perempuan Neng Dara Affiah serta Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Jawa Barat Sri Asmawati Kusumawardani.

Peraturan daerah yang dinilai diskriminatif itu terkait dengan prostitusi, perintah cara berbusana, hingga mengekang hak warga negara bagi kaum minoritas.

Nina berpendapat, penyusunan peraturan daerah tersebut lebih bermotifkan pencitraan bagi kepala daerah agar terlihat saleh dan bermoral. Tujuan lebih jauh lagi hanyalah mendapatkan dukungan masyarakat untuk pemilihan kepala daerah.

”Para kepala daerah hanya menyembunyikan masalah yang lebih pokok, seperti kemiskinan, pengangguran, dan kesenjangan ekonomi,” kata Nina.

Kasus Jawa Barat tinggi

Sementara itu, berdasarkan data yang dikumpulkan Komnas Perempuan, kasus kekerasan terhadap perempuan di Jawa Barat tercatat 17.720 kasus selama tahun 2011. Kasus ini meliputi kekerasan dalam rumah tangga dan ranah komunitas hingga kekerasan seksual.

Data ini terpaut jauh dengan data yang dimiliki Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang hanya menyebut 1.483 kasus atau tak sampai 10 persen dari data Komnas Perempuan.

Neng Dara Affiah mengatakan, angka 17.720 kasus yang dikumpulkan dari 22 lembaga mitra di daerah itu bisa diartikan masyarakat kian paham mengenai definisi kekerasan terhadap perempuan dan mekanisme pelaporannya. ”Namun, kesimpulan lain yang bisa ditarik, angka kekerasan di Jawa Barat tergolong tinggi,” ujar Dara.

Ia menjelaskan, laporan yang diterima dari Jawa Barat didominasi kasus kekerasan dalam rumah tangga sebanyak 17.575 kasus, 145 kasus di ranah komunitas, dan 49 kasus seksual. Dari seluruh Indonesia, Komnas Perempuan menerima laporan sebanyak 119.107 kasus.

Sri Asmawati mengatakan, perbedaan data yang sangat jauh tersebut tidak perlu dipermasalahkan. Hal itu justru menunjukkan, lembaga-lembaga di daerah kian aktif melaporkan kasus kekerasan. (ELD)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com