Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Staf Anas Diperiksa Lagi

Kompas.com - 23/10/2012, 01:55 WIB

Jakarta, Kompas - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali meminta keterangan orang dekat Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum terkait penyelidikan dugaan korupsi proyek pembangunan kompleks olahraga terpadu di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Senin (22/10), KPK meminta keterangan Rahmat, staf Anas. September lalu, KPK meminta keterangan Riyadi, sopir Anas. KPK tercatat dua kali meminta keterangan Riyadi.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, selain penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, KPK juga terus melakukan penyelidikan terkait proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga ini. ”Antara lain, apakah ada aliran dana masuk ke penyelenggara negara? Apakah ada suap-menyuap di sana? Apakah dalam sertifikasi tanah juga ada kick back (suap)?” katanya.

Penyelidikan soal aliran dana atau suap terkait proyek Hambalang sempat dikaitkan dengan kepemilikan mobil mewah Toyota Harrier oleh Anas. Dalam penyelidikan itu, Anas diduga mendapat mobil Toyota Harrier dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin pada 2009. KPK telah memperoleh bukti berupa cek pembelian mobil itu.

Informasi yang sama menyebut, Nazaruddin membeli Toyota Harrier di diler mobil di Pecenongan, Jakarta Pusat, pada September 2009 seharga Rp 520 juta. Mobil itu kemudian diatasnamakan Anas dengan nomor polisi B 15 AUD.

Pembayaran mobil itu dilakukan dalam dua tahap. Pertama, uang tunai Rp 150 juta pada 12 September 2009, dan sisanya dilunasi dengan cek dari salah satu bank BUMN atas beban PT Pacific Putra Metropolitan, anak perusahaan PT Anugerah Nusantara. Cek bernomor 67796A itu dikeluarkan kantor cabang bank itu di Jalan Sabang.

Beberapa waktu lalu, pengacara Anas, Patra M Zein, mengatakan tidak tahu soal kepemilikan kliennya atas mobil Toyota Harrier B 15 AUD itu. ”Saya belum pernah diskusi tentang hal itu,” kata Patra.

Sementara pengacara Nazaruddin, Junimart Girsang, mengatakan, kliennya memang memberi Anas mobil Toyota Harrier dan Toyota Alphard.

Audit BPK

Terkait audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap proyek Hambalang, menurut Johan, KPK sudah meminta audit keseluruhan terhadap proyek itu. KPK juga sudah meminta penghitungan kerugian negara karena sudah meningkatkan kasus ini menjadi penyidikan dengan menetapkan pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga, Deddy Kusdinar, sebagai tersangka.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com