Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Azirwan Mundur atas "Desakan" Mendagri

Kompas.com - 22/10/2012, 20:45 WIB
Hindra Liauw

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengaku, dirinya memang mendorong Gubernur Kepulauan Riau Muhammad Sani untuk mencopot Azirwan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau. Azirwan adalah mantan terpidana kasus korupsi alih fungsi hutan lindung di Bintan.

"Dia (Azirwan) mundur secara sukarela. Itu baik," kata Mendagri kepada Kompas.com, Senin (22/10/2012).

Gamawan mengatakan, terkait kontroversi pengangkatan Azirwan, dirinya telah bertemu dengan Sani. Keduanya juga beberapa kali membahas hal tersebut melalui telepon.

Kepada Gamawan, Sani mengatakan telah memanggil Azirwan pada Jumat (19/10/2012). Pada pertemuan tersebut, Azirwan mengatakan akan mengundurkan diri pada hari Senin ini.

"Tadi saya tanya kepada beliau (Gubernur Kepri), dan ternyata Azirwan sudah mengundurkan diri tadi," ujar Gamawan.

Selanjutnya, Gamawan melanjutkan, Gubernur Kepri akan mengangkat pelaksana tugas Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan serta segera meminta Baperjakat untuk mengajukan calon penggantinya kepadanya.

Azirwan mengundurkan diri terhitung hari ini, Senin (22/10/2012). Kepada wartawan, Sani tidak menyebutkan alasan pengunduran diri Azirwan. Ia hanya menyatakan akan segera memproses untuk menentukan pejabat sementara atau pejabat tetap baru yang akan menduduki posisi yang ditinggalkan Azirwan itu.

Pelantikan Azirwan disorot berbagai media lantaran saat menjabat Sekda Bintan dia pernah dipenjara selama dua tahun enam bulan karena terbukti menyuap anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PPP, Al Amin Nasution, dalam kasus alih fungsi hutan lindung di Pulau Bintan. Azirwan dibebaskan pada 2010 setelah menjalani hukuman penjara dan membayar denda Rp 100 juta.

Setelah bebas dari penjara, Azirwan sempat menduduki posisi sebagai salah satu komisaris BUMD Bintan dan tidak pernah menjabat sebagai pejabat struktural di lingkungan Pemkab Bintan, sebelum akhirnya dilantik menjadi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri pada 8 Maret 2012.    

Sebelum gencar diberitakan banyak media massa, Sani sempat mengatakan, Azirwan memiliki kemampuan mengatur dan mengelola Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau. Sani juga memastikan tidak ada aturan yang dilanggar terkait dengan pelantikan Azirwan sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau.

Kontroversi soal kasus Azirwan dapat diikuti dalam topik Bekas Koruptor Jadi Pejabat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

    Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

    Nasional
    Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

    Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

    Nasional
    Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

    Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

    Nasional
    GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

    GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

    Nasional
    Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

    Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

    Nasional
    Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

    Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

    Nasional
    Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

    Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

    Nasional
    Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

    Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

    Nasional
    Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

    Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

    Nasional
    Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

    Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

    Nasional
    Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

    Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

    Nasional
    Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

    Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

    Nasional
    Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

    Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

    Nasional
    Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

    Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com