Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Kepri: Azirwan Mengundurkan Diri

Kompas.com - 22/10/2012, 19:39 WIB

BATAM, KOMPAS.com - Gubernur Kepulauan Riau Muhammad Sani menyatakan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Azirwan yang juga mantan terpidana kasus korupsi alih fungsi hutan lindung di Bintan mengundurkan diri dari jabatanya.    

"Terhitung hari ini (22/10) Azirwan menyampaikan surat pengunduran dirinya dari jabatan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau," kata dia di Batam, Senin (22/10/2012).    

Sani tidak menyebutkan alasan Azirwan hingga akhirnya mengundurkan diri. Ia hanya menyatakan akan segera memproses untuk menentukan pejabat sementara atau pejabat tetap baru yang akan menduduki posisi yang ditinggalkan Azirwan itu.    

"Kami akan memproses siapa penggantinya. Saat ini jabatan masih kosong," katanya.    

Ketika disinggung mengenai pejabat lain di Kepri yang juga mantan terpidana dan memiliki jabatan di pemerintahan, Sani mengatakan, sedang memproses hal tersebut melalui Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan. "Yang lain sedang diproses bagian Baperjakat," kata dia.

Pelantikan Azirwan disorot berbagai media lantaran saat menjabat Sekda Bintan dia pernah dipenjara selama dua tahun enam bulan karena terbukti menyuap anggota Komisi IV DPR dari fraksi PPP Al Amin Nasution dalam kasus alih fungsi Hutan Lindung di Pulau Bintan. Azirwan dibebaskan pada 2010 setelah menjalani hukuman penjara dan membayar denda Rp100 juta.

Setelah bebas dari penjara, Azirwan sempat menduduki posisi sebagai salah satu Komisaris BUMD Bintan dan tidak pernah menjabat sebagai pejabat struktural di lingkungan Pemkab Bintan, sebelum akhirnya dilantik menjadi Kepala Dinas DKP Kepri pada 8 Maret 2012.    

Sebelum gencar diberitakan banyak media massa, Sani sempat mengatakan Azirwan memiliki kemampuan mengatur dan mengelola Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau. Sani juga memastikan tidak ada aturan yang dilanggar terkait dengan pelantikan Azirwan sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com