Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usut Menpora, KPK Tak Tergantung Audit BPK

Kompas.com - 19/10/2012, 15:56 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya bergantung pada hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam mengusut indikasi tindak pidana korupsi yang dilakukan auktor-auktor terkait proyek pembangunan sarana dan prasarana olahraga Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, hasil audit BPK tidak menjadi dasar bagi KPK dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka.

"Kalau diaudit tidak ada nama X, bukan berarti di dalam penyelidikan dan penyidikan KPK nama X itu tidak menjadi tersangka," kata Johan, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (19/10/2012).

Ia mengatakan, penetapan seseorang sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yang diperoleh selama proses penyelidikan. Adapun, audit investigasi BPK diminta KPK dalam menentukan kerugian negara terkait proyek Hambalang. Pernyataan Johan tersebut menanggapi Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Taufiequrachman Ruki, yang menilai kalau laporan audit investigasi BPK mengenai proyek Hambalang telah diintervensi. Menurut Ruki, dalam laporan tersebut, nama Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dan sejumlah perusahaan kontraktor tidak dinyatakan terlibat. Padahal, dalam pemeriksaan awal yang dilakukan BPK, kata Taufiequrachman, terdapat sejumlah bukti keterlibatan Andi Mallarangeng dan sejumlah perusahaan kontraktor tersebut dalam proyek Hambalang.

"Karena tidak ada nama Menpora dan korporasi-korporasi yang menerima aliran dana dalam laporan tersebut, saya meminta tim pemeriksa untuk memperbaiki laporannya. Kalau tetap tidak ada nama Menpora dan perusahaan-perusahaan itu, saya tidak akan tanda tangan laporan tersebut," kata mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi itu kepada Kompas, Kamis (18/10), di Jakarta.

Perusahaan-perusahaan yang menurut Taufiequrachman terlibat dalam proyek Hambalang antara lain PT Dutasari Citralaras dan PT Adhi Karya. Di PT Dutasari Citralaras, istri Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum pernah menjadi komisaris.

Johan mengatakan, dirinya tidak yakin kalau audit BPK mengenai Hambalang diintervensi. KPK masih menunggu audit tersebut selesai dilakukan BPK. Menurutnya, KPK sudah meminta BPK melakukan audit investigasi sejak lembaga antikorupsi itu meningkatkan penanganan kasus Hambalang ke tahap penyidikan dengan menetapkan Deddy Kusdinar sebagai tersangka Juli lalu.

Baca juga berita terkait dalam topik pilihan:
Skandal Proyek Hambalang
Audit Investigasi Hambalang Diintervensi?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

    KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

    Nasional
    Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

    Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

    Nasional
    Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

    Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

    Nasional
    Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

    Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

    Nasional
    Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

    Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

    Nasional
    Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

    Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

    Nasional
    Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

    Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

    Nasional
    Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

    Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

    Nasional
    Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

    Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

    Nasional
    IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

    IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

    Nasional
    Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

    Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

    Nasional
    ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

    ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

    Nasional
    Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

    Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

    Nasional
    Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

    Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

    Nasional
    Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

    Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com