JAKARTA, KOMPAS.com- Komisi Pemberantasan Korupsi belum menerima berkas pemeriksaan kasus dugaan korupsi pengadaan alat mengemudi di Korps Lalu Lintas Polri.
Padal, Polri sudah siap menyerahkan atau melimpahkan berkas tersebut ke KPK.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Boy Rafli Amar di Jakarta, Kamis (18/10). "Penyidik Polri sudah siap menyerahkan," kata Boy.
Namun, penyidik KPK mensyaratkan beberapa hal. Boy belum dapat menjelaskan hal-hal yang dipersyaratkan oleh KPK. "Masih koordinasi antarpenyidik. Saya belum tahu," katanya.
Ia mengakui, penyidik KPK datang ke Bareskrim Polri untuk mengkoordinasikan lagi teknis pelimpahan berkas tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.