Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kriminalisasi Novel Sama dengan Antasari Azhar

Kompas.com - 17/10/2012, 21:48 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekelompok pemuda yang menamakan diri mereka Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum menggelar aksi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta, Selasa (17/10/2012).

Mereka menuntut agar mantan Ketua KPK, Antasari Azhar, diberi amnesti atau pengampunan atas tindak pidana pembunuhan berencana yang membuatnya harus mendekam dipenjara selama 18 tahun.

"Bebaskan Antasari Azhar, kriminalisasi Novel Baswedan sama dengan Antasari Azhar," ujar salah seorang pengunjuk rasa.

Mereka tampak mengenakan kaus putih bergambar wajah Antasari Azhar. Para pengunjuk rasa itu juga mengusung poster dan spanduk yang bertuliskan "Amnesti untuk Antasari Azhar".

Dalam selebaran yang dibagikan, para pengunjuk rasa itu menuntut agar negara membebaskan Antasari. Menurut mereka, Antasari hanyalah korban kriminalisasi sama seperti penyidik KPK, Komisaris Polisi Novel Baswedan.

"Proses hukum Antasari Azhar cacat demi hukum. Keberanian membongkar kriminalisasi terhadap Antasari berarti juga akan membongkar dalang di balik upaya kriminalisasi KPK, khususnya terhadap Kompol Novel," tulis rilis tersebut.

Peristiwa penangkapan Kompol Novel, menurut mereka, merupakan peristiwa berulang seperti Antasari serta kriminalisasi Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.

Adapun Antasari divonis 18 tahun penjara karena dianggap terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.

Sementara Kompol Novel, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap pencuri sarang burung walet di Bengkulu 2004.

Penetapan Novel sebagai tersangka dan upaya Kepolisian Daerah Bengkulu menangkap Novel mendapat kecaman masyarakat.

Sejumlah elemen masyarakat menyambangi Gedung KPK untuk mendukung Novel di malam yang sama saat anggota Polda Bengkulu menggeruduk Gedung KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

    Nasional
    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    Nasional
    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Nasional
    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Nasional
    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Nasional
    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Nasional
    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    Nasional
    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Nasional
    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Nasional
    PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    Nasional
    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Nasional
    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Nasional
    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com