Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lobi-lobi di Balik RUU Kamnas

Kompas.com - 17/10/2012, 15:27 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) menuai protes lantaran dinilai sebagai salah satu bentuk menghilangkan supremasi sipil dan menerapkan militerisasi. Pemerintah pun mulai melakukan lobi-lobi politiknya dengan sejumlah fraksi agar RUU Kamnas bisa digolkan dalam masa sidang DPR RI kali ini.

Hal ini pun diakui oleh Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Politisi Partai Golkar, Agus Gumiwang, mengakui partainya memang sempat diajak bertemu dengan Wakil Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin.

"Saya melihatnya begini, kita boleh pakai istilah lobi atau istilah berupaya memberikan penjelasan. Saya melihat ini hal wajar," ujar Agus, Rabu (17/10/2012), di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Menurut Agus, tindakan yang dilakukan Wamenhan itu hanyalah untuk memberikan penjelasan awal sebelum rapat kerja antara Komisi I DPR RI dengan pemerintah pada tanggal 23 Oktober mendatang. Saat itu, Wamenhan hanya menjelaskan terkait pentingnya RUU Kamnas ini.

"Beliau tidak memaparkan secara detil masuk ke dalam pasal per pasal atau ayat per ayat. Di dalam pertemuan itu tidak ada paksaan atau tekanan. Jadi tidak perlu dipermasalahkan," ujar Agus.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Kamnas itu mengatakan, meski Wamenhan melakukan road show politiknya, tetapi keputusan tetap ada di tangan Pansus. Kendati demikian, ia tetap mengakui bahwa keputusan pansus nantinya akan berdasar pada pandangan setiap fraksi.

Ketua Fraksi PDI-P, Puan Maharani, pun mengakui pihaknya sudah mulai didekati oleh Wamenhan. Namun, hingga kini belum ada pertemuan antara PDI-P dengan Wamenhan untuk membahas RUU Kamnas.

"Kami memang dihubungi, tapi sampai saat ini saya belum bertemu dengan siapa pun yang akan mewakili pemerintah. Kita lihat saja apakah kami akan dihubungi kembali," kata Puan.

Meski nantinya akan didekati oleh Wamenhan, Puan mengatakan PDI-P tetap pada sikapnya menolak RUU yang dinilai melanggar hak asasi manusia (HAM) itu.

"Sikap PDI-P melihat banyak sekali hal-hal yang berkaitan dengan pasal-pasal yang ada di RUU itu karena sangat mendominasi supremasi sipil. Banyak hal yang harus direvisi, harus ada kerja sama dengan DPR untuk memperbaiki hal tersebut karena hak-hak sipil sepertinya tidak dilindungi," ujar Puan.

Mulai pekan ini, Wamenhan Sjafrie Sjamsoeddin mulai melakukan road show politiknya dengan menyambangi sejumlah fraksi. Ada tiga fraksi yang sudah didatangi yakni Fraksi PAN, Fraksi PPP dan dan Fraksi Golkar. Pembahasan RUU Kamnas di Pansus sempat dikembalikan ke pemerintah karena banyak catatan kritis dari 12 pihak yang diundang Komisi I. Pihak yang mengkritisi diantaranya Imparsial, Kontras, Komnas HAM, dan Dewan Pers.

Salah satu subtansi yang dikritisi yakni pembentukan Dewan Keamanan Nasional untuk menjaga keamanan. Pembentukan dewan itu dikhawatirkan akan mempreteli kewenangan Polri. Pansus RUU Kamnas memutuskan mengembalikan draf RUU Kamnas ke pemerintah untuk diperbaiki sejumlah subtansi yang dikritik. Sejumlah pihaknya juga mengkhwatirkan isi pasal dalam RUU ini yang dinilai melanggar HAM dan hak sipil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com