Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin: Anas dan Andi Otak Korupsi Hambalang

Kompas.com - 16/10/2012, 14:49 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin kembali menuding mantan rekan separtainya, Anas Urbaningrum dan Andi Mallarangeng, sebagai otak kasus dugaan korupsi Hambalang. Nazaruddin mengatakan, kedua petinggi Partai Demokrat itu seharusnya dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya sudah bilang sejak awal yang terlibat dalam Hambalang ini Anas Urbaningrum, Andi Mallarangeng. Memang dua orang itu otaknya. Harusnya bukan diperiksa lagi, tapi dijadikan tersangka," kata Nazaruddin di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (15/10/2012).

Dia akan diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Deddy Kusdinar. Nazaruddin juga mengatakan bahwa ia akan membeberkan peran Anas Urbaningrum di proyek Hambalang dalam pemeriksaan hari ini.

"Semua; mulai dari sertifikatnya; bagi-bagi uangnya; soal mobil Harrier, itu sudah jelas; uangnya dari PT Adhi Karya," ucap Nazaruddin.

Seperti diberitakan sebelumnya, Nazaruddin diperiksa KPK karena dianggap tahu seputar proyek Hambalang. Penyidikan proyek Hambalang ini berawal dari temuan KPK saat menggeledah kantor Grup Permai (perusahaan milik Nazaruddin), terkait penyidikan kasus suap wisma atlet SEA Games beberapa waktu lalu. Nazaruddin menilai, Anas-lah yang mengatur proyek tersebut, mulai dari penerbitan sertifikat lahan Hambalang, hingga penetapan PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya sebagai pelaksana proyek Hambalang.

Nazaruddin yang juga terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games itu mengatakan, ada aliran dana ke Anas dan pihak Kemenpora terkait proyek Hambalang. Menurutnya, sebagian uang korupsi Hambalang mengalir ke Kongres Partai Demokrat 2010 di Bandung. Dalam kongres tersebut, Anas terpilih sebagai ketua umum partai.

Terkait tudingan Nazaruddin ini, Anas dan Andi sama-sama membantah. Anas bahkan mengaku siap digantung di Monas jika terbukti menerima uang Hambalang.

Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar sebagai tersangka. Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, beberapa waktu lalu mengatakan bahwa penetapan Deddy sebagai tersangka ini merupakan anak tangga pertama yang dijadikan pijakan bagi KPK dalam menyasar pihak lain.

Kemarin, KPK memeriksa Deddy sebagai tersangka. Sebelumnya, KPK memeriksa mantan Sekretaris Kemenpora, Wafid Muharam, sebagai saksi untuk Deddy. Seusai diperiksa, Wafid mengatakan bahwa Andi bertanggung jawab atas proyek Hambalang. Menurut Wafid, Andi tahu betul seluk beluk proyek, mulai dari proses sertifikasi lahan hingga proses pengadaan.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik "Skandal Proyek Hambalang"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    Nasional
    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Nasional
    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

    Nasional
    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    Nasional
    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Nasional
    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Nasional
    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Nasional
    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Nasional
    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    Nasional
    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Nasional
    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com