Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin: Anas dan Andi Otak Korupsi Hambalang

Kompas.com - 16/10/2012, 14:49 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin kembali menuding mantan rekan separtainya, Anas Urbaningrum dan Andi Mallarangeng, sebagai otak kasus dugaan korupsi Hambalang. Nazaruddin mengatakan, kedua petinggi Partai Demokrat itu seharusnya dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya sudah bilang sejak awal yang terlibat dalam Hambalang ini Anas Urbaningrum, Andi Mallarangeng. Memang dua orang itu otaknya. Harusnya bukan diperiksa lagi, tapi dijadikan tersangka," kata Nazaruddin di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (15/10/2012).

Dia akan diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Deddy Kusdinar. Nazaruddin juga mengatakan bahwa ia akan membeberkan peran Anas Urbaningrum di proyek Hambalang dalam pemeriksaan hari ini.

"Semua; mulai dari sertifikatnya; bagi-bagi uangnya; soal mobil Harrier, itu sudah jelas; uangnya dari PT Adhi Karya," ucap Nazaruddin.

Seperti diberitakan sebelumnya, Nazaruddin diperiksa KPK karena dianggap tahu seputar proyek Hambalang. Penyidikan proyek Hambalang ini berawal dari temuan KPK saat menggeledah kantor Grup Permai (perusahaan milik Nazaruddin), terkait penyidikan kasus suap wisma atlet SEA Games beberapa waktu lalu. Nazaruddin menilai, Anas-lah yang mengatur proyek tersebut, mulai dari penerbitan sertifikat lahan Hambalang, hingga penetapan PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya sebagai pelaksana proyek Hambalang.

Nazaruddin yang juga terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games itu mengatakan, ada aliran dana ke Anas dan pihak Kemenpora terkait proyek Hambalang. Menurutnya, sebagian uang korupsi Hambalang mengalir ke Kongres Partai Demokrat 2010 di Bandung. Dalam kongres tersebut, Anas terpilih sebagai ketua umum partai.

Terkait tudingan Nazaruddin ini, Anas dan Andi sama-sama membantah. Anas bahkan mengaku siap digantung di Monas jika terbukti menerima uang Hambalang.

Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar sebagai tersangka. Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, beberapa waktu lalu mengatakan bahwa penetapan Deddy sebagai tersangka ini merupakan anak tangga pertama yang dijadikan pijakan bagi KPK dalam menyasar pihak lain.

Kemarin, KPK memeriksa Deddy sebagai tersangka. Sebelumnya, KPK memeriksa mantan Sekretaris Kemenpora, Wafid Muharam, sebagai saksi untuk Deddy. Seusai diperiksa, Wafid mengatakan bahwa Andi bertanggung jawab atas proyek Hambalang. Menurut Wafid, Andi tahu betul seluk beluk proyek, mulai dari proses sertifikasi lahan hingga proses pengadaan.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik "Skandal Proyek Hambalang"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

    Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

    Nasional
    MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

    MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

    Nasional
    Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

    Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

    Nasional
    Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

    Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

    Nasional
    MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

    MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

    Nasional
    Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

    Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

    Nasional
    Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

    Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

    Nasional
    TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

    TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

    Nasional
    Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

    Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

    Nasional
    Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

    Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

    TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

    Nasional
    Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

    Nasional
    Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

    Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

    Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

    Nasional
    Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

    Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com