JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar mengungkapkan, korupsi yang dilakukan anggota Polri tidak didasari materi. Sebab, meskipun faktor kesejahteraan dituding menjadi faktor korupsi di tubuh Polri, hal tersebut bukan menjadi dasar tindak pidana korupsi aparat penegak hukum tersebut.
"Faktor kesejahteraan penegak hukum memang pengaruhi anggota (polisi) yang melakukan tindakan korupsi. Namun, itu semua didasari dari akhlak," kata Boy di Wisma Antara, Jakarta, Sabtu (13/10/2012).
Boy mengungkapkan, publik tidak dapat memersepsikan bahwa semua anggota kepolisian koruptif. Terlebih lagi menuding bahwa polisi melakukan tindak pidana korupsi karena faktor kesejahteraan. Menurutnya, masih banyak anggota Polri yang amanah dan bekerja sesuai akhlak sehingga terhindar dari perilaku koruptif.
Sebelumnya, Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Nanan Sukarna mengatakan, penghasilan kecil merupakan salah satu sumber korupsi. Korupsi sulit dihindari karena berbagai faktor, termasuk pengaruh dari lingkungan.
"Sehari-hari gaji kami tidak cukup. Kapan naiknya? Karena ini menjadi salah satu sumber kenapa kita sulit memberantas korupsi," kata Nanan saat Seminar Nasional Komisi Kejaksaan RI di Hotel Atlet Century, Jakarta, Kamis (11/10/2012).
Menurut Nanan, karena gaji yang tidak mencukupi, seseorang akan mencari penghasilan di luar gaji. Mencari penghasilan melalui usaha yang menghasilkan akan menjadi sisi positif, tetapi negatifnya jika melakukan praktik korupsi untuk mendapatkan penghasilan lebih.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.