Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kronologi Keterlibatan Novel Versi Tim Pembela Penyidik KPK

Kompas.com - 12/10/2012, 19:12 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Pembela Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan hasil investigasi sementara atas kasus Komisaris Novel Baswedan kepada Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM), Jumat (12/10/2012) di Gedung Komnas HAM, Jakarta. Kasus ini berkaitan dengan dugaan penganiayaan terhadap enam pencuri sarang burung walet di Bengkulu 18 Februari 2018 silam.

Tim Pembela Penyidik KPK ini diwakili Haris Azhar, Aleksander Lay, Nucholis Hidayat, Taufik Baswedan, dan Emerson Junto. Mereka disambut oleh Wakil Komisioner Komnas HAM, Nurcholis.

"Kedatangan kami kesini (Komnas HAM) untuk menyerahkan hasil investigasi dalam dua versi. Versi pertama hanya untuk diserahkan ke Komnas HAM, dan versi kedua dibagikan kepada media," kata Haris di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (12/10/2012).

Haris menjelaskan, laporan terbagi menjadi beberapa bagian. Pertama peristiwa 18 Februari 2004. Kedua, respons atas penanganaan kasus pencurian walet oleh polres Bengkulu. Ketiga, upaya pengungkapan kembali yang diperkirakan dimulai sejak awal September oleh Polda Bengkulu. Sementara itu, bagian keempat adalah temuan atau kesimpulan pelanggaran HAM. Terakhir, rekomendasi yang ditujukan pada Komnas HAM.

Berikut ini adalah kronologi pada Rabu, 18 Februari 2004 versi investigasi Tim Pembela Penyidik KPK yang terjadi delapan tahun silam tersebut.

1. Peristiwa diawali dengan adanya dugaan tindakan kriminal yang dilakukan oleh enam orang.

2. Kompol Novel baru menjabat Kasat Reskrim Polresta Bengkulu selama empat hari pada kejadian tersebut.

3. Pada Rabu malam itu, Novel, dan beberapa anggotanya, sedang melakukan ekspos perkara korupsi di ruangan Kasat Reskrim.

4. Setelah ekspos dan menjelang apel malam sekitar pukul 21.00 WIB, ada informasi dari petugas piket Reskrim bahwa pelaku pencurian burung walet yang terjebak di dalam gedung walet tertangkap tangan oleh masyarakat.

5. Selanjutnya seluruh personel yang ikut apel malam diminta oleh Novel agar pergi ke tempat kejadian perkara (TKP). Hal ini bertujuan untuk membantu mengamankan TKP dan tersangka. Saat itu, petugas piket Reskrim yang ke TKP yakni, MT, S, K, WK, D, R dan K. Sementara itu, Novel tidak ikut berangkat.

6. Di TKP, seluruh tersangka dan barang bukti (BB) diamankan serta selanjutnya dibawa ke Mapolresta Bengkulu. Saat di TKP, petugas Reskrim juga menghubungi Aliang, pemilik sarang burung walet, dan memintanya untuk datang.

7. Di Mapolresta Bengkulu, keenam tersangka mengalami tindakan kekerasan yang dilakukan hampir semua personel Polres yang ada saat itu. Keenam tersangka tersebut selanjutnya diperiksa dan kemudian di-BAP oleh petugas piket Rekrim. Saat pemeriksaan, keenam tersangka mengalami tindakan kekerasan oleh anggota Reskrim. Selain itu, pada Rabu malam itu hampir seluruh perwira Polresta Bengkulu datang ke Mapolresta, seperti kapolres, wakapolres, dan kabag operesional.

8. Pada saat pemeriksaan oleh piket Reskrim, ada kesepakatan dari Tim Buser yang dipimpin AS, untuk melakukan pengembangan. Selanjutnya, ada pembagian tugas, yakni sebagian petugas piket melakukan pengembangan ke tempat lain dan sebagian membawa keenam tersangka ke Taman Wisata Alam Pantai Panjang. Personel yang ikut ke Pantai Panjang, yakni MT beserta anggota piket Reskrim, serta AS dan seluruh anggota Buser. Sedangkan Novel, YS, dan dua orang lainnya menyusul dari belakang tim yang menuju pantai.

9. Sesampainya di pantai, Novel dan salah seorang rekannya turun dari mobil untuk bergabung dengan tim yang terlebih dahulu datang. Ketika baru turun, mereka mendengar teriakan 'ada yang lari, ada yang lari' yang disusul suara tembakan. Setelah situasi reda, ternyata keenam tersangka mengalami luka tembak di bagian kaki. Akibat situasi gelap, tidak ada yang tahu siapa saja tersangka yang terkena tembak. Selanjutnya, Novel memerintahkan para tersangka dibawa ke Rumah Sakit Bayangkara untuk mendapatkan visum. Di lokasi sendiri, terdapat empat mobil buser dan puluhan polisi termasuk dari Polsek yang berada didekat pantai.

10. Setelah dilakukan visum, keenam tersangka dibawa kembali ke Mapolresta Bengkulu. Saat di Mapolres, para tersangka kembali mengalami tindakan kekerasan yang berlebihan. Salah satu tersangka Mulyan atau Johan atau Aan, akhirnya terjatuh ke anak tangga dari lantai dua ke lantai satu. Petugas kemudian mengangkat Mulyan dan kembali melarikannya ke Rs Bayangkara.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Nasional
    Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

    Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

    Nasional
    e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

    e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

    Nasional
    Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

    Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

    Nasional
    MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

    MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

    Nasional
    Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

    Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

    Nasional
    4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

    4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

    Nasional
    Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

    Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

    Nasional
    Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

    Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

    Nasional
    Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

    Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

    Nasional
    Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

    Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

    Nasional
    Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

    Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

    Nasional
    Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

    Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

    Nasional
    Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com