Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahd Tuding Haris Inisiator Suap

Kompas.com - 12/10/2012, 16:32 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan penyuapan terkait Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq, menuding Haris Surahman sebagai inisiator pemberian suap ke anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Wa Ode Nurhayati. Hal itu disampaikan Fahd seusai mendengarkan pembacaan surat dakwaannya oleh tim jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (12/10/2012).

"Saya bilang 95 persen dakwaan benar dan mengakui, yang lima persen mungkin hanya soal Haris. Haris itu inisiatif yang menawarkan saya, bukan saya yang meminta," katanya.

Menurut Fahd, Haris yang memperkenalkan dirinya kepada Wa Ode. Fahd juga mengaku memberikan Haris fee Rp 500 juta dari dana Rp 6 miliar yang ditransfernya ke rekening Haris untuk Wa Ode.

"Saya memberikan Wa Ode itu Rp 6 milliar dan untuk Haris Rp 500 juta itu sebagai fee dan itu sudah ada kesepakatan semua," ujarnya.

Fahd didakwa menyuap Wa Ode baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama Haris Surahman. Pemberian suap senilai Rp 5,5 miliar tersebut dianggap sebagai realisasi commitment fee atau imbalan atas jasa Wa Ode mengupayakan agar tiga kabupaten di Aceh, yakni Pidie Jaya, Aceh Besar, dan Bener Meriah sebagai daerah penerima DPID.

Atas dakwaan jaksa tersebut, Fahd tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi. Menurut Fahd, selama proses penyidikan hingga pengadilan, dirinya sudah kooperatif dengan KPK. Anak pedangdut A Rafiq itu pun meminta KPK membuka kasus ini selebar-lebarnya.

"Dibuka sebesar besarnya dan seterang-terangnya dan Haris itu adalah staf ahli di DPR. Saya swasta murni dan Haris itu PNS murni yang digaji oleh Pemerintah. Andaikan ini, kita lihat kesaksian Haris-lah nanti di persidangan," ujarnya.

Sejauh ini, Haris masih berstatus sebagai saksi. KPK baru menetapkan Fahd dan Wa Ode sebagai tersangka. Wa Ode sebentar lagi akan menghadapi vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

    Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

    Nasional
    MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

    MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

    Nasional
    Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

    Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

    Nasional
    Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

    Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

    Nasional
    MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

    MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

    Nasional
    Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

    Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

    Nasional
    Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

    Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

    Nasional
    TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

    TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

    Nasional
    Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

    Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

    Nasional
    Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

    Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

    TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

    Nasional
    Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

    Nasional
    Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

    Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

    Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

    Nasional
    Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

    Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com