JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI Tamsil Linrung mengatakan, pihaknya akan segera memproses rekomendasi dari Komisi III terkait alokasi anggaran untuk gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rencananya, pengesahan keputusan Komisi III ini akan dilakukan pada rapat paripurna pekan depan.
"Segala sesuatu kalau dalam nota keuangan pemerintah akan kami teruskan. Banggar sepakat untuk gedung KPK itu," ujar Tamsil, Jumat (13/10/20,12), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan.
Untuk mekanisme selanjutnya, Banggar akan melakukan harmonisasi dengan Menteri Keuangan. Namun, harmonisasi itu, lanjut Tamsil, tidak akan memakan waktu lama karena pemerintah sebenarnya juga sudah pernah menganggarkannya.
"Kalau sudah disetujui di tingkat komisi, tidak ada alasan tidak jalan. Nilainya juga tidak akan mengalami perubahan," ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Tamsil menargetkan, keputusan Banggar akan dibawa ke rapat paripurna yang akan dilakukan pada tanggal 18 Oktober mendatang. "Minggu depan tanggal 18 (Oktober) akan kami paripurnakan, akan kita agendakan itu. Jika sudah disahkan, otomatis Januari juga sudah bisa turun DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran)," kata Tamsil.
Sementara itu, terkait usulan pembangunan gedung-gedung pemerintahan, ia mengatakan, adanya moratorium atau penghentian sementara. Menurutnya, untuk instansi lain, sebaiknya meminjam gedung yang sudah ada. "Tapi kalau untuk KPK, kami melihat sudah mendesak jadi harus ada," kata Tamsil.
Seperti diberitakan, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya sepakat mengalokasikan anggaran untuk pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komisi bidang hukum ini menyepakati membuka blokir atas pos anggaran yang dikeluarkan Kementerian Keuangan RI beberapa waktu lalu untuk gedung KPK sebesar Rp 61.099.880.000,- untuk tahap pertama. Pembangunan gedung baru KPK itu akan dilakukan secara multi years mulai dari tahun 2013 dengan total biaya yang diperlukan mencapai Rp 168 miliar.
Berita terkait dapat diikuti dalam topik "Gedung Baru KPK"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.