Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana: Instruksi Presiden soal Novel Jelas dan Tegas

Kompas.com - 12/10/2012, 15:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan, instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada Kepolisian RI (Polri) terkait penanganan kasus hukum yang diduga melibatkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) asal Polri, Kompol Novel Baswedan, sudah jelas dan sangat tegas. Namun, katanya, Kepala Negara tidak akan memasuki ranah hukum melalui instruksinya tersebut.

Kepala Negara, ujar Julian, tidak akan mengomentari dan campur tangan dalam proses hukum yang dilakukan oleh Polri. Seperti yang disampaikan dalam pidatonya pada 8 Oktober lalu, Presiden menilai, apa yang dilakukan dan pemilihan waktu terhadap penanganan kasus Novel tidak tepat.

"Kami tidak akan masuk dalam menanggapi wacana. Bapak Presiden juga telah mendengar beberapa pemikiran dari berbagai pihak maupun individu-individu yang berkembang. Intinya, apa yang sudah disampaikan oleh Presiden melalui pidato pada 8 Oktober 2012 lalu sudah jelas pesan yang disampaikan ke KPK dan Polri itu telah diterima oleh kedua institusi itu. Artinya, tidak ada keraguan bagi mereka untuk menjalankan dan mengimplementasikan dari arahan yang Presiden sampaikan," kata Julian.

Ia mengatakan, apa yang disampaikan oleh pihak kepolisian dapat dipahami dan dilaksanakan. "Di jajaran Polri sendiri, mereka mengatakan siap untuk menjalankan arahan dan instruksi Presiden itu," kata Julian.

Ketika ditanya tentang adanya langkah kepolisian melakukan proses olah tempat kejadian perkara (TKP) atas kasus yang disangkakan kepada Novel Baswedan, Julian mengatakan, hal tersebut teknis dari petugas yang melakukan proses hukum dan Presiden tidak akan mencampuri hal itu.

"Presiden tidak akan memasuki ranah hukum, baik itu penyelidikan, penyidikan, maupun tuntutan. Karena itu, ranah hukum dan diatur dalam undang-undang. Bahwa mekanisme dalam hukum itu dijalankan oleh mereka penegak hukum yang ditunjuk untuk memiliki kewenangan itu. Jadi, ini bukan ranah Presiden," katanya.

Dalam pidato pada 8 Oktober 2012 malam, salah satu inti pidato Presiden adalah pandangan Kepala Negara tentang upaya penahanan dan dilakukannya proses hukum terhadap anggota Polri yang saat ini bertugas di KPK, Komisaris Polisi Novel Baswedan. Terkait kasus Novel, Presiden berpendapat bahwa proses dan cara yang ditempuh tidak tepat.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik "Polisi Vs KPK"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

    Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

    Nasional
    DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

    DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

    Nasional
    Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

    Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

    Nasional
    KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

    KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

    Nasional
    Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

    Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

    Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

    Nasional
    DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

    DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

    Nasional
    Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

    Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

    Nasional
    Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

    Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

    Nasional
    Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

    Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

    Nasional
    PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

    PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

    Nasional
    PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

    PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Nasional
    KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

    KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

    Nasional
    Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

    Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

    Nasional
    Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

    Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com