JAKARTA, KOMPAS.com — Lima penyidik Polri yang sudah habis masa tugas dan ingin beralih status menjadi pegawai KPK belum mengajukan surat permohonan pengunduran diri. Pihak Polri juga belum mengetahui alasan pasti mengapa para penyidik itu tidak mengajukan permohonan pengunduran diri.
Hal itu diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar di Jakarta, Jumat (12/10/2012). "Sampai hari ini, (mereka) belum mengajukan permohonan pengunduran diri," kata Boy.
"Kita juga bertanya-tanya," kata Boy ketika ditanya mengapa para penyidik itu tidak mengajukan permohonan pengunduran diri. "Kemungkinan, mereka yakin bahwa apa yang dilakukan benar," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.