Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kiemas: Gedung Baru KPK Bukan karena Pidato SBY

Kompas.com - 12/10/2012, 11:17 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) Taufiq Kiemas menilai, persetujuan DPR atas alokasi anggaran gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan karena pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Menurutnya, momentum dan anggaran yang tersedia lebih tepat dijadikan alasan berubahnya sikap Komisi III yang sebelumnya bersikeras menolak pengajuan anggaran tersebut.

"Memang sudah waktunya saja diberikan oleh DPR. Saya rasa memang sudah waktunya, bukan karena pidato. Mungkin uangnya sudah ada, uang rakyat dan uang pemerintah sudah ada," kata Taufiq, Jumat (12/10/2012), di Gedung MPR/DPR, Jakarta.

Ia berharap, dengan alokasi anggaran untuk gedung baru itu, ke depannya, KPK akan lebih maju. Politisi senior PDI Perjuangan itu menyoroti hubungan antara lembaga penegak hukum yang memanas belakangan ini.

"Seperti saya di Fraksi PDI-P kan di luar pemerintah, tapi hubungan kita dengan lembaga lainnya baik. Semoga KPK, kepolisian, dan lembaga lainnya bisa berbuat seperti itu. Semua lembaga kan sederajat di mata undang-undang. Satu per satu harus menopang satu sama lain. Kalau hubungannya baik, kan lebih enak," papar Taufiq.

Setelah sempat ditolak dua kali, akhirnya alokasi anggaran untuk gedung baru KPK disetujui Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Hasil ini didapat setelah komisi III melakukan rapat internal seusai melakukan rapat dengar pendapat pada Kamis (11/10/2012) siang hingga petang.

"Iya. Tadi malam pukul 21.00, saya memimpin rapat internal seusai rapat bahas anggaran KPK, Polri, Kejaksaan Agung, MPR, dan MK dalam satu hari ini," ujar Ketua Komisi III, Gede Pasek Suardika, Kamis malam, saat dihubungi wartawan.

Pasek menjelaskan, berubahnya sikap Komisi III ini lantaran para anggota dewan telah mendengar kebutuhan KPK yang disampaikan Wakil Ketua KPK, Zulkarnain.

"Ya kan berkat dukungan teman-teman secara pelan-pelan bisa meyakinkan yang lain. Malam ini, pembahasan internal dan diputuskan beberapa hal. Salah satunya soal gedung KPK," ujarnya.

Upaya pengalokasian anggaran untuk gedung baru KPK terbilang tidak terlalu mulus. Sudah dua kali DPR menolak permintaan KPK itu. Pada tanggal 12 Juni 2008 lalu, untuk pertama kalinya, KPK meminta tambahan dana untuk pembangunan gedung KPK senilai Rp 187,9 miliar, tetapi tidak disepakati Komisi III. Usulan itu kembali ditolak pada tanggal 16 September 2008.

Pada tanggal 4 Desember 2008, KPK menerima surat dari Kementerian Keuangan terkait tambahan anggaran senilai Rp 90 miliar yang dialokasikan untuk pembangunan gedung baru. Akan tetapi, dana itu tidak bisa langsung cair dan harus terlebih dulu dikoordinasikan dengan Komisi III untuk mendapat rekomendasi dan penetapan. Ternyata, Komisi III justru menjawabnya dengan memberikan tanda bintang terhadap anggaran itu.

Terakhir, pada tanggal 5 September 2012, KPK kembali mengajukan permintaan untuk membuka blokir dana pembangunan gedung KPK yang sebelumnya diberi tanda bintang, tetapi sampai saat ini belum ada jawaban dari Komisi III DPR.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik "Gedung Baru KPK"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Nasional
    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Nasional
    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Nasional
    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Nasional
    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    Nasional
    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Nasional
    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Nasional
    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Nasional
    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    Nasional
    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Nasional
    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Nasional
    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Nasional
    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    Nasional
    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com