JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Angelina Sondakh tidak sendirian menikmati uang dari Grup Permai terkait pembahasan anggaran proyek perguruan tinggi di Kementerian Pendidikan Nasional. Hal itu diungkapkan mantan staf pemasaran Grup Permai, Mindo Rosalina Manulang, saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan penerimaan suap penganggaran proyek Kemendiknas serta Kementerian Pemuda dan Olahraga dengan terdakwa Angelina Sondakh, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (11/10/2012).
Rosa mengatakan, Angelina alias Angie pernah mengaku pembahasan anggaran dilakukan bersama teman-temannya di DPR. Grup Permai, kata Rosa, sudah menyerahkan Rp 15 miliar ke Angelina untuk pembahasan anggaran proyek perguruan tinggi di Kemendiknas.
"Ya saya juga enggak nanya itu untuk Ibu (Angelina) sendiri atau untuk orang lain. Cuma di BBM dibilang (Angelina) untuk pembahasan itu, dia (Angelina) sama teman-teman," kata Rosa.
Menurutnya, uang Rp 15 miliar itu merupakan bagian dari commitment fee atau imbalan atas jasa Angelina menggiring anggaran proyek Kemendiknas. Uang Rp 15 miliar merupakan setengah dari fee yang disepakati. Sesuai dengan kesepakatan, fee diberikan 50 persen saat pembahasan berlangsung. Sisanya diberikan setelah Daftar Isian Pagu Anggaran (DIPA) turun.
Adapun total fee yang disepakati Angie dengan Grup Permai besarnya lima persen dari nilai total anggaran proyek perguruan tinggi Rp 600 miliar. Saat ditanya hakim lebih jauh, Rosa mengatakan, Angelina pernah menyebut nama rekannya di DPR yang ikut membantu penggiringan anggaran.
"Ibu (Angelina) bicara, tapi saya enggak cek lagi. Ibu bilang temannya, Pak Koster," ucap Rosa.
Koster yang dimaksud Rosa itu adalah anggota Komisi X DPR, I Wayan Koster. "Dari Fraksi PDI-P kayaknya," tambah Rosa.
Dalam kasus ini, Angelina atau Angie didakwa menerima pemberian atau janji berupa uang senilai total Rp 12 miliar dan 2.350.000 dollar AS (Rp 21 miliar) dari Grup Permai. Pemberian tersebut diduga berkaitan dengan upaya penggiringan proyek di Kemendiknas dan Kemenpora. Menurut Rosa, dirinya diperkenalkan ke Angelina oleh bosnya, Muhammad Nazaruddin, pada awal 2010.
Berita terkait perkembangan persidangan kasus ini dapat diikuti dalam topik "Dugaan Suap Angelina Sondakh"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.