Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angie Tak Sendirian Giring Proyek

Kompas.com - 11/10/2012, 12:09 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Angelina Sondakh tidak sendirian menikmati uang dari Grup Permai terkait pembahasan anggaran proyek perguruan tinggi di Kementerian Pendidikan Nasional. Hal itu diungkapkan mantan staf pemasaran Grup Permai, Mindo Rosalina Manulang, saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan penerimaan suap penganggaran proyek Kemendiknas serta Kementerian Pemuda dan Olahraga dengan terdakwa Angelina Sondakh, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (11/10/2012).

Rosa mengatakan, Angelina alias Angie pernah mengaku pembahasan anggaran dilakukan bersama teman-temannya di DPR. Grup Permai, kata Rosa, sudah menyerahkan Rp 15 miliar ke Angelina untuk pembahasan anggaran proyek perguruan tinggi di Kemendiknas.

"Ya saya juga enggak nanya itu untuk Ibu (Angelina) sendiri atau untuk orang lain. Cuma di BBM dibilang (Angelina) untuk pembahasan itu, dia (Angelina) sama teman-teman," kata Rosa.

Menurutnya, uang Rp 15 miliar itu merupakan bagian dari commitment fee atau imbalan atas jasa Angelina menggiring anggaran proyek Kemendiknas. Uang Rp 15 miliar merupakan setengah dari fee yang disepakati. Sesuai dengan kesepakatan, fee diberikan 50 persen saat pembahasan berlangsung. Sisanya diberikan setelah Daftar Isian Pagu Anggaran (DIPA) turun.

Adapun total fee yang disepakati Angie dengan Grup Permai besarnya lima persen dari nilai total anggaran proyek perguruan tinggi Rp 600 miliar. Saat ditanya hakim lebih jauh, Rosa mengatakan, Angelina pernah menyebut nama rekannya di DPR yang ikut membantu penggiringan anggaran.

"Ibu (Angelina) bicara, tapi saya enggak cek lagi. Ibu bilang temannya, Pak Koster," ucap Rosa.

Koster yang dimaksud Rosa itu adalah anggota Komisi X DPR, I Wayan Koster. "Dari Fraksi PDI-P kayaknya," tambah Rosa.

Dalam kasus ini, Angelina atau Angie didakwa menerima pemberian atau janji berupa uang senilai total Rp 12 miliar dan 2.350.000 dollar AS (Rp 21 miliar) dari Grup Permai. Pemberian tersebut diduga berkaitan dengan upaya penggiringan proyek di Kemendiknas dan Kemenpora. Menurut Rosa, dirinya diperkenalkan ke Angelina oleh bosnya, Muhammad Nazaruddin, pada awal 2010.

Berita terkait perkembangan persidangan kasus ini dapat diikuti dalam topik "Dugaan Suap Angelina Sondakh"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

    Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

    Nasional
    Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

    Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

    Nasional
    Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

    Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

    Nasional
    Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

    Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

    Nasional
    Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

    Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

    Nasional
    Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

    Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

    Nasional
    Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

    Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

    Nasional
    Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

    Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

    Nasional
    Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

    Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

    Nasional
    Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

    Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

    Nasional
    Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

    Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

    Nasional
    Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

    Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

    Nasional
    Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

    Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

    Nasional
    Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

    Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

    Nasional
    Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

    Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com