Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Denny: Kasus Novel Harus Berkerangka Hukum

Kompas.com - 10/10/2012, 18:11 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana mengatakan, kasus yang menimpa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Komisaris Novel Baswedan, harus dijalankan sesuai dengan proses hukum yang adil. Jika tidak, hal itu akan mengakibatkan persepsi publik bahwa memang ada upaya pelemahan KPK oleh Polri.

Padahal, lembaga penegak hukum seperti KPK dan Polri sepatutnya bersinergi dan tidak saling melemahkan satu sama lain.

"Prosesnya (kasus Novel) harus diletakkan pada kerangka hukum. Itu sesuai dengan pidato Presiden," kata Denny seusai acara diskusi "Hari Anti Hukuman Mati Sedunia" di Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu (10/10/2012).

Denny mengatakan, sesuai pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Senin (8/10/2012) lalu, alur waktu penangkapan Novel memang tidak tepat. Hal itu dikarenakan KPK dan Polri sedang mengalami permasalahan menyangkut kewenangan menangani penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Ia juga mempertanyakan upaya penangkapan Novel di Gedung KPK pada Jumat (5/10/2012) pekan lalu ketika KPK dan tengah menjalankan penyidikan terhadap Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka kasus simulator ujian SIM di Korlantas Polri. Selain itu, pengangkatan kembali kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Novel delapan tahun lalu itu dianggap tidak tepat dilakukan pada saat ini.

"Kalau memang dia (Novel) tidak terbukti, harus dihentikan. Yang jelas, caranya (Polri) tidak tepat, waktunya juga tidak tepat," ujarnya.

Polri menduga Novel melakukan penganiayaan berat terhadap pencuri sarang burung walet di Bengkulu pada 2004. Saat itu Novel masih berpangkat Iptu dan menjabat sebagai Kasatreskrim Polda Bengkulu.

Pada Jumat malam pekan lalu, anggota Polda Bengkulu dengan dibantu pasukan Polda Metro Jaya mendatangi Gedung KPK di Kuningan, Jakarta Selatan. Mereka mengaku membawa surat penangkapan dan surat penggeledahan terhadap Novel. Menurut Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, surat penggeledahan yang dibawa pasukan Polda Bengkulu itu belum disertai izin dari pengadilan, bahkan belum ada nomor suratnya.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik "Polisi vs KPK".

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

    Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

    Nasional
    KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

    KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

    Nasional
    Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

    Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

    Nasional
    Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

    Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

    Nasional
    Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

    Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

    Nasional
    Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

    Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

    Nasional
    Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

    Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

    Nasional
    DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

    DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

    Nasional
    Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

    Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

    Nasional
    KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

    KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

    Nasional
    Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

    Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

    Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

    Nasional
    DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

    DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

    Nasional
    Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

    Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

    Nasional
    Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

    Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com