Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Bengkulu Tunda Penyidikan Kasus Novel

Kompas.com - 10/10/2012, 14:19 WIB

BENGKULU, KOMPAS.com — Kepolisian Daerah Bengkulu menunda penyidikan kasus dugaan penganiayaan yang menjerat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) asal Kepolisian RI, Kompol Novel Baswedan. Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Hery Wiyanto mengatakan, penundaan proses hukum kasus ini sesuai dengan instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang disampaikan pada Senin (8/10/2012) malam lalu. Dalam pernyataannya, Presiden menilai, penanganan kasus Novel tidak tepat dari sisi waktu dan caranya.

"Sesuai instruksi Presiden SBY, kasus ini ditunda penyidikannya," kata Hery, kepada wartawan di Bengkulu, Rabu (10/10/2012).

"Sebenarnya, dalam KUHAP, tidak ada istilah penundaan penyidikan, tapi instruksi Presiden karena yang bersangkutan sedang menyidik kasus dugaan korupsi simulator SIM kami patuhi," tambahnya.

Sementara itu, sejumlah penyidik Polda Bengkulu, sekitar pukul 10.00 WIB tadi, melakukan sejumlah kegiatan di lokasi tempat kejadian perkara di Pantai Panjang Kota Bengkulu. Tim Labfor dan Gegana melakukan penyisiran dengan alat detonator yang diduga mencari barang bukti. Dua korban penganiayaan yang melaporkan kasus tersebut, Erwansyah Siregar dan Dedi Mulyadi, juga turut dibawa ke tempat kejadian perkara.

Wakil Direskrimum Polda Bengkulu AKBP Thein Tabero yang memimpin identifikasi TKP tersebut menolak memberikan keterangan kepada wartawan. Terkait kegiatan para penyidik tersebut, Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Hery Wiyanto mengatakan tidak mengetahui aktivitas penyidik tersebut.

"Yang jelas semua kegiatan penyidikan ditunda sesuai instruksi Presiden," katanya.

Seperti diberitakan, Novel ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan berat terhadap enam tersangka pencurian sarang burung walet pada 2004. Kasus ini menjadi kontroversial setelah pada Jumat (5/10/2012) pekan lalu Polda Bengkulu dibantu Polda Metro Jaya berupaya melakukan penangkapan terhadap Novel dengan mendatangi Gedung KPK.

Polemik antara Polri dan KPK yang kian memanas akhirnya ditengahi Presiden SBY. Dalam pidatonya, terkait kasus Novel, Presiden berpendapat, penanganan Polda Bengkulu terhadap kasus Komisaris Novel Baswedan yang diduga melakukan penganiayaan berat tidak tepat dari segi waktu. Terlebih lagi, kasus tersebut telah berusia delapan tahun.

"Saya pandang tidak tepat, baik dari segi timing maupun caranya," kata Presiden ketika memberikan pernyataan resmi terkait konflik KPK-Polri di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/10/2012).

Presiden menyesalkan upaya Polda Bengkulu yang menjemput Komisaris Novel di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/10/2012) lalu. Presiden juga menyesalkan berkembangnya berita yang simpang siur di balik upaya penangkapan tersebut sehingga memunculkan masalah sosial politik yang baru.

Sementara itu, seusai pidato Presiden, Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengatakan, pihaknya akan terus melanjutkan pengusutan kasus Novel.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik "Polisi Vs KPK"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

    JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

    Nasional
    Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

    Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

    Nasional
    Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

    Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

    Nasional
    Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

    Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

    Nasional
    Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

    Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

    Nasional
    BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

    BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

    Nasional
    Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

    Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

    Nasional
    Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

    Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

    Nasional
    Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

    Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

    Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

    Nasional
    Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

    Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

    Nasional
    Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

    Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

    Nasional
    Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

    Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

    Nasional
    Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

    Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

    Nasional
    Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

    Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com