Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Hanya Bagi-bagi Jatah Kasus KPK dan Polisi

Kompas.com - 09/10/2012, 23:02 WIB
Nina Susilo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pidato Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono, yang disampaikan setelah reaksi keras masyarakat terkait penanganan kasus korupsi di tubuh Polri, kembali menuai kritik. Isi pidato pun dipertanyakan.

Presiden dinilai malah memangkas kewenangan KPK, dan melokalisasi pada satu kasus korupsi.

Hal ini disampaikan Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane, budayawan Ratna Sarumpaet, serta aktivis seperti Beathor Suryadi, Adian Napitupulu, Mustar Bonaventura, Parikesit, Roy Simanjuntak, dan Salamudin Daeng, dalam diskusi tentang Kasus KPK vs Polri dan Pidato SBY, Selasa (9/10/2012) di Jakarta.

Pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Senin (8/10/2012) malam dinilai janggal, karena menyerahkan penanganan kasus korupsi simulator SIM kepada KPK, tetapi terkait pengadaan barang lain tetap di kepolisian.

"Korupsi pengadaan barang tentu melibatkan jenderal-jenderal di kepolisian. Bagaimana mungkin yuniornya menyidik para jenderal itu. Apa maksud SBY mengatakan itu," tutur Neta.

Padahal, IPW menemukan beberapa kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang di tubuh Polri, dan semestinya disidik KPK.

Neta menyebutkan beberapa kasus. Proyek DRC (Disaster Recovery Center) senilai Rp 139 miliar, dinilai pembangunan pusat basis data di kawasan rawan gempa di Lembang, serta pengadaan 700 mobil patroli.

Selain itu, polisi banyak mengadakan proyek-proyek yang dibiayai dana hibah dari pengusaha-pengusaha, seperti proyek Dormitory Paramartha di Akademi Kepolisian yang sampai sekarang belum terlaksana, kendati dana sudah terkumpul Rp 60 miliar. Selain itu, pembangunan lapangan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian senilai Rp 7 miliar.

Adian menambahkan, lokalisir kasus dugaan korupsi simulator SIM kepada KPK, menimbulkan dugaan adanya barter kasus. Sebab, kasus seperti rekening gendut polisi yang mencapai Rp 8,6 triliun menjadi tidak tersentuh. Apalagi, di setiap lembaga, korupsi terbesar jelas terdapat pada pengadaan barang dan jasa.

"Bahasa (Presiden) sangat vulgar dan tidak perlu diterjemahkan lagi," ujarnya.

Ratna juga menilai Presiden hanya membagi-bagi jatah penanganan korupsi. Namun, pidato sama sekali tidak ada menyentuh persoalan mendasar yaitu personel penegak hukum yang tidak independen.

Roy Simanjuntak mengingatkan, hiruk-pikuk perseteruan KPK-Polri jangan sampai melupakan kasus Century dengan kerugian negara Rp 6,7 triliun, dan megakorupsi lain yang masih menggantung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com