Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Ada Kejutan soal Kasus Hambalang

Kompas.com - 09/10/2012, 16:25 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad mengisyaratkan bakal ada tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pusat pelatihan olahraga Hambalang.

“Insya Allah mudah-mudahan akan ada yang mengejutkan kita semua,” kata Abraham di Jakarta, Selasa (9/10/2012) saat ditanya perkembangan kasus Hambalang.

Menurutnya, KPK terus mendalami kasus tersebut. KPK tidak berhenti pada penetapan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga, Deddy Kusdinar sebagai tersangka.

“Yang jelas kasus ini masih kita dalami terus dan pada akhirnya kalian akan bisa meng-update status ini dan mungkin yang ada dalam pikiran kalian akan terjadi. Sense kita semua sama dengan rakyat Indonesia terhadap kasus Hambalang. Nah, itulah yang akan kita lakukan,” ujar Abraham.

Sebelumnya Abraham juga mengatakan kalau penetapan tersangka baru Hambalang tinggal menghitung hari.  Menurutnya, penyelidik KPK terus mendalami data dan petunjuk yang diperoleh terkait Hambalang.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas beberapa hari lalu mengatakan, KPK menemukan petunjuk yang mengarah pada keterlibatan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dalam kasus Hambalang. KPK tengah merangkai petunjuk-petunjuk tersebut sehingga dapat dijadikan alat bukti untuk menjerat Anas.

“Berdasarkan petunjuk-petunjuk atau pernyataan-pernyataan yang ada memang seperti itu. Tapi petunjuk belum bisa disimpulkan sebagai bukti, harus disaturangkaikan dengan bukti-bukti lain,” kata Busyro.

Berdasarkan informasi dari KPK yang diterima Kompas, salah satu bukti indikasi keterlibatan Anas dalam proyek tersebut adalah pembelian sebuah Toyota Harrier pada November 2009 di dealer mobil Duta Motor Pacenongan, Jakarta Pusat.  Mobil mewah B 15 AUD itu diduga dibelikan PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya karena telah memenangkan tender proyek Hambalang.

“Sudah kita ketahui ada sopir Anas dipanggil dan seterusnya. Jadi kita mengapresiasi setiap informasi atau petunjuk-petunjuk yang masuk kita kembangkan,” kata Busyro.  Dia juga mengatakan, KPK mungkin memanggil Anas dalam penyelidikan Hambalang jilid II ini jika memang keterangannya diperlukan.

Penyelidikan Hambalang Jilid II

KPK membuka penyelidikan jilid II Hambalang setelah menetapkan mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga, Deddy Kusdinar sebagai tersangka.  Seperti yang diungkapkan Wakil Ketua KPK lainnya, Bambang Widjojanto, penetapan Deddy sebagai tersangka merupakan anak tangga pertama sebagai pijakan KPK mengusut keterlibatan pihak lain.

Rabu (3/10/2012), KPK meminta keterangan istri mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni. Neneng dimintai keterangan seputar aktivitasnya di Grup Permai yang dalam persidangan Nazaruddin mencuat cerita aliran dana dari kas perusahaan tersebut ke arena kongres Partai Demokrat. Melalui kongres tersebut, Anas terpilih sebagai ketua umum partai.

Dalam persidangan Nazaruddin terungkap cerita soal uang yang disimpan di kas Grup Permai dan dikirim ke kongres Partai Demokrat. Uang tersebut dikirim melalui kurir Grup Permai. KPK sudah meminta keterangan kurir tersebut. Selasa lalu, KPK meminta keterangan salah satu Ketua DPP Partai Demokrat Umar Arsal.

Salah satu tim sukses Anas dalam kongres Partai Demokrat 2010 itu mengaku pemeriksaannya terkait penyelenggaraan kongres. Nama Umar mencuat dalam sidang Nazaruddin. Namanya disebut mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Minahasa Tenggara Diana Maringka. Dalam kesaksiannya, Diana mengaku mendapat uang 7.000 dollar Amerika Serikat, Rp 100 juta, dan Rp 30 juta dalam beberapa tahap selama kongres.

Menurut Diana, uang tersebut terkait pemenangan Anas Urbaningrum dalam kongres. Uang tersebut diperoleh dari Umar. Umar mengakui memang sempat membagikan uang transportasi untuk sejumlah DPC.

Berita terkait kasus ini dapat diikuti dalam topik "Skandal Proyek Hambalang"

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

    Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

    Nasional
    Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

    Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

    Nasional
    Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

    Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

    Nasional
    Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

    Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

    Nasional
    KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

    KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

    Nasional
    Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

    Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

    Nasional
    Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

    Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

    Nasional
    UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

    UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

    Nasional
    THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

    THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

    Nasional
    Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

    Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

    Nasional
    Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

    Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

    Nasional
    Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

    Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

    Nasional
    Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

    Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

    Nasional
    Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

    Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

    Nasional
    UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

    UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com