Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendag Menuju Kawasan Bebas Korupsi

Kompas.com - 09/10/2012, 14:23 WIB
Eny Prihtiyani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mencanangkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (ZI-WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) di lingkungan Kementerian Perdagangan hari ini, Selasa (9/10/2012), di kantor Kementerian Perdagangan.

Pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi ini merupakan momentum yang tepat untuk menegaskan bahwa pimpinan dan seluruh pegawai Kementerian Perdagangan berkomitmen mewujudkan Kemendag yang berintegrasi dan bebas dari korupsi. Demikian ditegaskan oleh Mendag.

Deklarasi ZI-WBK diperkuat dengan penandatanganan nota pencanangan oleh Mendag Gita Wirjawan disaksikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB), Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Wakil Ketua Ombudsman, Ketua Forum Bersama Aparat Pengawas Internal Pemerintah (Forbes APIP), Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), serta para pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Mendag menjelaskan, pencanangan ini merupakan bentuk implementasi dari pelaksanaan Instruksi Presiden No. 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi. Hal ini sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2010-2014, terutama yang terkait dengan prioritas pembangunan reformasi birokrasi yang bertujuan untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, akuntabel dan melayani.

Pencanangan ini juga terkait dengan strategi nasional pencegahan dan pemberantasan kor upsi jangka menengah tahun 2012-2014. Lebih lanjut, Mendag menyampaikan bahwa dalam rangka meraih predikat wilayah bebas dari korupsi, Kemendag telah melaksanakan berbagai upaya nyata melalui program Wilayah Tertib Administrasi (WTA), yaitu mewajibkan kepada setiap unit Eselon II di lingkungan Kemendag untuk melaksanakan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) dan mengelola sumber daya manusia (SDM) & tata laksana (reformasi birokrasi) sesuai dengan petunjuk Kementerian PAN dan RB, mengelola keuangan dan barang milik negara (BMN) sesuai dengan sistem akuntansi pemerintah (SAP), menyelenggarakan penilaian inisiatif anti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com