Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM: Ganjil Polisi Ungkit Lagi Kasus Novel

Kompas.com - 08/10/2012, 20:00 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ifdal Kasim, mempertanyakan kasus yang menjerat Komisaris Novel Baswedan yang diungkit kembali oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Ia menilai pengangkatan kembali kasus Novel tersebut teramat ganjil karena dipublikasikan dalam rentang waktu yang mendadak dan bersamaan dengan pemeriksaan Irjen Djoko Susilo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Ada begitu banyak kasus baru yang tidak pernah ditindaklanjuti oleh kepolisian dalam konteks penembakan yang sama. Misal penembakan yang kemarin di Sumsel (penembakan oleh oknum Brimob di Ogan Ilir). Sampai kini belum ada proses pertanggungjawaban hukum pidananya," kata Ifdal di Kementerian Politik, Hukum dan Keamanan, Jakarta, Senin (8/10/2012).

Ifdal menyatakan, Polri selayaknya mengusut tuntas kasus penembakan yang terjadi dalam rentang waktu dekat. Komnas HAM menyambut positif pengusutan kembali kasus Novel yang telah ditutup sejak delapan tahun silam jika hal tersebut untuk menegakkan hukum dalam internal kepolisian. Tentunya hal tersebut diikuti oleh pengusutan kasus serupa yang lama mengendap, tidak hanya kasus yang menimpa Novel.

Meskipun demikian, Ifdal menegaskan bahwa Komnas HAM akan lebih memerhatikan reformasi Polri berjalan sesuai harapan masyarakat, termasuk dalam konteks penegakan hukum terhadap kasus pelanggaran HAM lain yang dilakukan aparat Polri tidak lama ini, seperti kasus penembakan di Papua, Mesuji, Ogan Ilir, dan sebagainya.

"Oleh karena itu, dalam kasus Kompol Baswedan ini harusnya ada satu lembaga yang sifatnya independen untuk menilainya," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mencatat tidak ada laporan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) aparat kepolisian atas warga sipil yang dilakukan oleh Novel, yang kini menjadi penyidik KPK. Kontras menilai janggal tuduhan Polri atas keterlibatan Novel dalam penganiayaan di Bengkulu dan menganggapnya sebagai rekayasa.

"Kontras tak menemukan laporan keluarga korban bahwa Novel melakukan yang dituduhkan Polri. Terlebih lagi pada peristiwa itu, Novel tidak ada di lapangan," kata Koordinator Kontras Haris Azhar di kantor KPK, Jakarta, Sabtu (6/10/2012).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

    Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

    Nasional
    Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

    Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

    Nasional
    Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

    Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

    Nasional
    Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

    Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

    Nasional
    KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

    KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

    Nasional
    Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

    Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

    Nasional
    Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

    Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

    Nasional
    Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

    Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

    Nasional
    Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

    Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

    Nasional
    Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

    Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

    Nasional
    Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

    Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

    Nasional
    Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

    Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

    Nasional
    TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

    TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

    Nasional
    Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

    Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

    Nasional
    Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

    Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com