Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD: Konfrontasi KPK-Polri Untungkan Koruptor

Kompas.com - 08/10/2012, 10:53 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Konfrontasi antara dua lembaga penegak hukum yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian RI tidak akan memberikan dampak baik bagi upaya pemberantasan korupsi di negeri ini. Konfrontasi keduanya hanya akan menghambat penyidikan kasus-kasus baik yang ditangani KPK maupun Polri.

Hal ini disampaikan Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia (IKA-UII) Yogyakarta, Mahfud MD, Senin (8/10/2012), saat mendatangi kantor KPK, Jakarta. "Yang sekarang ini terjadi adalah konfrontasi dan ini tidak sehat bagi pemberantasan korupsi," ujarnya.

Menurut Mahfud, perseteruan yang terjadi di antara kedua lembaga itu hanya akan membuat para koruptor bertepuk tangan. "Para calon koruptor dan koruptor yang akan bertepuk tangan, karena kasusnya banyak yang terbengkalai. Kasus Wisma Atlet, kasus Nazaruddin, kasus Banggar. Semua kasus ini banyak cabangnya," ujar Ketua Mahkamah Konstitusi ini lagi.

Ia menilai bahwa sebagai lembaga penegak hukum, KPK dan Polri harus bersinergi. Iklim perseteruan yang ada saat ini justru hanya akan mengganjal kerja keduanya. Mahfud pun beranggapan bahwa pretasi KPK selama ini tidak terlepas dari bantuan Polri.

"Harus dipastikan prestasi KPK selama ini karena bantuan Polri. Karena itu, konfrontasi tidak bisa diteruskan. Kami yakini Polri, KPK, maupun pemerintah punya niat baik untuk menyelesaikan persoalan ini," kata Mahfud.

Siang ini, Mahfud bersama sejumlah alumni UII Yogyakarta lain seperti Komisioner Komisi Yudisial (KY) Taufiqurrahman Syahuri dan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Harris Semendawai akan melanjutkan safari dukungannya ke Menkopolhukam dan Kapolri.

"Hari ini kami akan berkeliling di ketiga institusi. Kami datang untuk memberi dukungan. Bukan kepada institusi, tapi gerakan pemberantasan korupsi," kata Mahfud.

Seperti diberitakan, ketegangan KPK dan Polri meruncing menyusul upaya Polri menangkap penyidik KPK, Komisaris Novel Baswedan pada Jumat (5/10/2012) malam lalu. Novel yang berperan dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi Korlantas Polri dituding bertangungjawab atas dugaan kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian pencuri sarang walet di wilayah Polda Bengkulu pada tahun 2004. Saat itu Novel berpangkat Iptu dan menjabat sebagai Kasat Reskrim Polda Bengkulu.

Surat perintah penangkapan Komisaris Novel Baswedan Nomor 136/X/2012 oleh Polda Bengkulu didasarkan atas laporan dua dari enam korban penembakan atas nama Dedi Mulyadi dan Irwansyah. Laporan keduanya diterima Polda Bengkulu pada 1 Oktober 2012.

Terkait upaya penangkapan Komisaris Novel ini, KPK menyatakan sikapnya akan mempertahankan salah satu penyidik andalnya itu. "Posisi Novel penting di KPK. Dia tidak hanya penyidik, tapi juga simbol," kata Johan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Minggu (7/10/2012) malam.

Novel dinilai berperan dalam sejumlah kasus yang ditangani seperti kasus dugaan korupsi pengadaan simulator ujian SIM Korlantas Polri, penangkapan Bupati Buol Amran Batalipu yang tertangkap tangan menerima suap, kasus wisma atlet, dan kasus dugaan korupsi pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) di Riau beberapa waktu lalu.

Berita-berita terkait bisa diikuti di Topik Pilihan: POLISI VS KPK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

    Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

    Nasional
    Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

    Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

    Nasional
    Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

    Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

    Nasional
    Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

    Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

    Nasional
    Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

    Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

    Nasional
    Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

    Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

    Nasional
    Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

    Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

    Nasional
    Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

    Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

    Nasional
    Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

    Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

    Nasional
    Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

    Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

    Nasional
    Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

    Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

    Nasional
    Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

    Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

    Nasional
    Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

    Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

    Nasional
    Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

    Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

    Nasional
    Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

    Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com